KNews.id – Jakarta – Kurban jadi salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Islam dengan cara menyembelih hewan ternak. Biasanya, hewan ternak yang digunakan untuk kurban berjenis kelamin jantan. Jelang Idul Adha banyak yang mempertanyakan terkait kebolehan kurban dengan sapi atau kambing betina.
Hukum kurban sendiri adalah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Hal ini dijelaskan dalam kitab Al Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq terjemahan Tirmidzi dkk.
Meski begitu, hukum kurban bisa berubah menjadi makruh bagi muslim yang tidak mampu. Sebagaimana diketahui, membeli hewan kurban membutuhkan uang yang tidak sedikit.
Bolehkah Kurban dengan Sapi atau Kambing Betina?
Dilansir dari buku Kitab Fikih Sehari-hari karya AR Shohibul Ulum, tidak ada ketentuan terkait jenis kelamin hewan kurban. Dengan begitu, muslim boleh berkurban dengan hewan betina maupun jantan, entah itu kambing, sapi, unta, domba atau kerbau.
Sejalan dengan itu, Imam Nawawi dalam Al Majmu menyebut sah-sah saja berkurban dengan hewan jantan atau betina. Tak ada perbedaan sama sekali mengenai hal ini.
Walau demikian, diterangkan dalam Buku Saku Fiqih Qurban karya M Nurrosyid Huda Setiawan, menyembelih hewan kurban diutamakan jantan karena dagingnya lebih banyak dan lebih segar. Namun yang terpenting adalah kesesuaian hewan-hewan yang akan dijadikan kurban dengan syarat-syarat sah kurban.
Hewan Kurban yang Utama
Menurut buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillatuhu oleh Wahbah Az Zuhaili terbitan Gema Insani, mazhab Syafi’i berpandangan hewan kurban yang paling utama adalah unta jantan atau betina, lalu sapi, domba, dan terakhir kambing. Keutamaan ini melihat dari sisi hewan yang dagingnya palig banyak sehingga lebih bermanfaat bagi fakir miskin.
Mazhab Syafi’i menilai kambing menempati urutan terakhir dalam hewan kurban karena daging domba lebih enak dari daging kambing. Setelah kambing, urutan selanjutnya adlah kurban berupa seekor sapi atau unta dari hasil patungan tujuh orang.
Tetapi, bila dari segi jumlah daging sepertujuh unta itu lebih banyak maka lebih utama berkurban dengannya dibandingkan seekor domba.
Wallahu a’lam.




