spot_img

Isu Blanket Overflight Disorot, RI Diminta Pegang Teguh Politik Luar Negeri Bebas Aktif

KNews.id – Jakarta – Akademisi Hubungan Internasional dari Universitas Bakrie Yuda Kurniawan merespons soal rencana pemberian akses terhadap pesawat udara asing di ruang udara Indonesia atau blanket overflight.

Yuda menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri (polugri) bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan Indonesia.

- Advertisement -

“Setiap langkah strategis di sektor pertahanan dan keamanan tidak boleh dilepaskan dari prinsip dasar kebijakan luar negeri nasional,” kata Yuda yang hadir dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, seperti dikutip Kamis (30/4/2026).

“Pertanyaannya, apakah rencana ini benar-benar selaras dengan politik bebas aktif, atau justru berpotensi menarik Indonesia ke dalam pusaran rivalitas global,” sambung dia.

- Advertisement -

Menurut Yuda, kesiapan sumber daya pertahanan juga menjadi faktor krusial. Indonesia, kata dia, perlu memastikan memiliki kapasitas pengawasan dan penegakan hukum udara yang memadai sebelum membuka akses lebih luas bagi pihak asing.

“Hal ini mencakup kesiapan alutsista, seperti radar dan pesawat interceptor, serta sistem komando dan kontrol yang terintegrasi,” ucap Yuda.

Mitigasi Risiko

Selain itu, sambung Yuda, penting untuk dilakukan kalkulasi geopolitik yang matang, terutama di tengah rivalitas antara Amerika Serikat dan China di kawasan. Sebab jika perhitungan tak cermat, kebijakan tersebut berisiko menempatkan Indonesia pada posisi yang rentan secara strategis.

“Harus ada mitigasi risiko yang jelas, termasuk kemungkinan penggunaan wilayah udara Indonesia untuk kepentingan militer atau intelijen terhadap negara ketiga,” terang dia.

Yuda pun menegaskan, setiap perjanjian internasional yang menyangkut isu politik, keamanan, dan ekonomi wajib mengacu pada prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

“Tak hanya itu, prosesnya juga harus melalui pembahasan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar dia.

- Advertisement -

Perkuat Modernisasi Pertahanan Udara

Yuda pun mendorong pemerintah untuk memperkuat modernisasi pertahanan udara serta mengedepankan diplomasi defensif aktif.

“Langkah ini penting untuk memastikan kedaulatan ruang udara tetap terjaga sekaligus menghindari pemberian akses tanpa syarat kepada pihak asing. Indonesia harus tetap terbuka dalam kerja sama internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional,” dia menutup.

Sebagai informasi pernyataan tersebut disampaikan Yuda dalam diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congress pada Rabu, 29 April 2026 di Jakarta Pusat.

Diskusi tersebut mengangkat tema “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional, dan Harga Diri Bangsa”.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Connie Bakrie, Gian Kasogi, Robi Nurhadi, serta Yuda Kurniawan dan dihadiri oleh mahasiswa, pemuda, akademisi, peneliti, hingga masyarakat umum.

(RD/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini