spot_img
Selasa, Maret 17, 2026
spot_img
spot_img

KPK Terima 5.080 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2026, 9 OTT Sudah Dilakukan

KNews.id – Jakarta – Sebanyak 5.080 laporan pengaduan masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi diterima KPK terhitung sejak awal tahun hingga 11 Maret 2026. Pengaduan itu datang dari berbagai daerah dengan beragam jenis aduan dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK telah menerima 5.080 aduan masyarakat yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (12/3/2026).

- Advertisement -

Asep mengatakan, ribuan pengaduan tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat maupun kepercayaan publik kepada KPK.

“KPK memastikan setiap laporan yang disampaikan tidak akan berhenti sebagai catatan atau tumpukan berkas, tetapi akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional,” katanya.

- Advertisement -

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK mengimbau masyarakat yang membuat laporan untuk melengkapi sejumlah hal, seperti dokumen-dokumen.

Asep mengatakan laporan pengaduan dari masyarakat menjadi elemen penting bagi KPK dalam mengupayakan pemberantasan korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Tertangkap tangan para pelaku tindak pidana korupsi ini tidak terlepas dari laporan dari masyarakat kepada kami, atau bantuan dari masyarakat yang melaporkan tentang terjadinya tindak pidana korupsi di daerahnya,” ujarnya.

9 OTT KPK Sepanjang 2026

Sepanjang tahun ini, total ada sembilan OTT yang dilakukan KPK. Empat di antaranya berkaitan kasus rasuah kepala daerah. Seperti eks Bupati Pati, eks Wali Kota Madiun, eks Bupati Pekalongan dan eks Bupati Rejang Lebong.

Kemudian lima lainnya adalah petinggi instansi. Seperti ketua dan wakil ketua PN Depok, kepala KPP Madya Banjarmasin, eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai dan eks kepala KPP Madya Jakarta Utara.

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari ditangkap akhir pekan lalu. Dia terjerat kasus penerimaan suap berkaitan dengan ijon proyek. Yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua PNS dan 2 pihak swasta.

- Advertisement -

(NS/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini