spot_img
Minggu, Maret 1, 2026
spot_img
spot_img

BPJPH Perkuat Ekosistem Halal Nasional Lewat Kerja Sama Strategis dengan Empat Mitra

KNews.id – Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani kerja sama strategis Jaminan Produk Halal (JPH) dengan empat mitra strategis di Gedung BPJPH Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Penandatanganan kerja sama itu menjadi bagian dari strategi penguatan ekosistem JPH nasional sekaligus memperluas pengakuan sertifikasi halal Indonesia di tingkat internasional. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, penandatanganan kerja sama itu merupakan langkah strategis lembaga untuk memperkuat fondasi ekosistem halal nasional.

- Advertisement -

“2026 menjadi momentum akselerasi industri halal nasional. Kontribusi rantai nilai halal terhadap PDB Indonesia telah mencapai sekitar 27 persen atau setara kurang lebih Rp 4.832 triliun pada 2025,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.

Menurut Babe Haikal, industri halal bukanlah sektor pinggiran, melainkan poros utama ekonomi nasional. Pada kesempatan sama, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan sertifikasi halal yang dilakukan BPJPH.

- Advertisement -

Ia menilai, penguatan sistem JPH tidak hanya berdampak pada kepastian hukum dan perlindungan konsumen, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan.

Sinergi antara penguatan industri halal dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah juga dinilai menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.

Adapun rincian empat kerja sama domestik JPH adalah sebagai berikut:

  1. Perjanjian kerja sama dengan Balai Diklat Industri Jakarta tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.
  2. Perjanjian kerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.
  3. Perjanjian kerja sama dengan Baznas tentang Pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) Pegawai di Lingkungan BPJPH.
  4. Nota kesepahaman dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Untuk diketahui, pada penandatanganan kerja sama itu turut hadir Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanudin, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan EA Chuzaemi Abidin, para direktur, tenaga ahli, dan jajaran pimpinan BPJPH, serta lembaga mitra terkait.

(RD/KPC)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini