spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
spot_img

KPK Dukung RUU Perampasan Aset, Kejar Hasil Korupsi

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang saat ini sedang berlangsung di pemerintah.

Lembaga antirasuah itu menilai bahwa kehadiran regulasi ini akan menjadi langkah maju yang strategis dalam memperkuat kerangka hukum pemberantasan tindak pidana korupsi.

- Advertisement -

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya di Jakarta (22/2).

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa fokus penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penjatuhan pidana badan kepada pelaku, tetapi juga pada upaya pengembalian aset atau asset recovery sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana.

- Advertisement -

Dalam praktiknya, perampasan aset hasil tindak pidana menjadi instrumen penting untuk memberikan efek jera, karena pelaku tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga kehilangan manfaat ekonomi yang diperoleh dari kejahatan tersebut.

“Perampasan aset hasil tindak pidana menjadi instrumen penting untuk memberikan deterrent effect, karena pelaku tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga kehilangan manfaat ekonomi yang diperoleh dari kejahatan tersebut,” ungkap Budi Prasetyo.

Menurut KPK, tanpa mekanisme yang efektif untuk merampas hasil kejahatan, pemberantasan korupsi berisiko tidak menyentuh akar motif utamanya, yakni keuntungan finansial.

Oleh karena itu, RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memperkuat pendekatan follow the money, termasuk dalam hal penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Proses ini harus tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia.

“Kehadiran regulasi ini akan menjadi langkah maju yang strategis dalam memperkuat kerangka hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya guna memastikan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” tambahnya.

(NS/JPN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini