KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset milik terpidana kasus korupsi alat pelindung diri (APD) Covid-19 Satrio Wibowo. Lahan dan bangunan pabrik milik Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia di Bogor itu dilelang dengan limit awal Rp 60 miliar.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan aset milik Satrio itu menjadi yang paling mahal di antara barang lelangan lain. “Yang paling mahal itu memang ada pabrik di Bogor itu,” kata Mungki di di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Rabu, 26 November 2025.
Berdasarkan penelitian Jaksa Eksekusi, aset milik Satrio itu berada di tanah seluas 13 ribu meter persegi. Aset yang berlokasi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor itu mencakup 11 sertifikat hak milik yang berbeda.
Total, KPK melelang empat lot atau item aset milik terpidana korupsi APD Covid-19 itu. Selain tanah dan bangunan pabrik, ada pula robot dan alat face recognition.
Proses lelang telah dibuka sejak 10 November 2025 melalui laman lelang.go.id. “Batas waktunya sampai dengan hari Selasa, 9 Desember 2025, pukul 10.00,” kata Mungki.
Total aset yang dilelang senilai Rp 289,5 miliar dari 33 perkara korupsi. Rinciannya 73 lot aset bergerak senilai Rp 6,6 miliar dan 103 aset tidak bergerak senilai Rp 282,8 miliar. Aset tidak bergerak itu berupa tanah dan bangunan.
KPK akan melakukan aanwijzing di Rupbasan pada 2 Desember 2025. Aanwijzing adalah proses pemberian penjelasan lebih lanjut mengenai proyek yang akan dilelangkan kepada peserta lelang.
Mungki mengatakan, setelah pelunasan oleh pemenang lelang, hasil lelang ditransfer oleh KPKNL ke rekening KPK, selanjutnya KPK akan menyetorkan hasil lelang ke kas negara. “Jadi tidak akan namanya masuk ke rekening pribadi semuanya, by system masuk ke rekening penampungan KPK, setelah itu akan disetorkan ke kas negara,” ujar Mungki.



