spot_img
Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img
spot_img

Kinerja Pajak Belum Pulih, Defisit Fiskal Bisa Melebar Hingga Rp389 Triliun

KNews.id – Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun atau baru setara 62,4% dari outlook sepanjang tahun (Rp2.076,9 triliun) hingga akhir September 2025.

Artinya, Kemenkeu perlu mengumpulkan Rp781,9 triliun dalam tiga bulan terakhir 2025 agar outlook penerimaan pajak sepanjang tahun bisa tercapai.

- Advertisement -

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal menjelaskan secara historis, periode Oktober–Desember memang selalu menjadi masa pengumpulan penerimaan terbesar sepanjang tahun. Dia menyebut, pola tersebut juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Ini memang cukup challenging, namun tiga bulan terakhir itu di mana kita biasanya merealisasikan berbagai hasil aktivitas pengawasan yang sudah kita lakukan sejak awal tahun,” ujar Yon dalam media briefing di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (20/10/2025).

- Advertisement -

Yon mencontohkan, pada 2024 penerimaan pajak pada Januari–September hanya berkisar Rp140–150 triliun per bulan, namun meningkat tajam menjadi Rp162 triliun pada Oktober, Rp170 triliun pada November, dan Rp240 triliun pada Desember.

“Selama tiga bulan terakhir, sekitar Rp550–560 triliun dikumpulkan atau sekitar 30% dari total penerimaan tahunan,” jelasnya.

Menurut Yon, tren penerimaan tahun ini menunjukkan sinyal positif. Meski penerimaan pajak netto masih mencatat kontraksi, tekanan tersebut mulai menipis.

Dia pun berkaca pada tahun lalu, yang mana posisi penerimaan pajak netto baru kembali positif pada November sehingga masih ada ruang bagi pemulihan.

Untuk mengejar kekurangan tersebut, sambung Yon, Direktorat Jenderal Pajak akan memaksimalkan sejumlah langkah. Pertama, pengawasan pembayaran masa dengan menyesuaikan besaran pajak terhadap kinerja sektor usaha.

Artinya, sektor yang tumbuh akan kita lakukan dinamisasi naik agar pembayaran pajaknya sesuai dengan seharusnya. Sebaliknya, sektor yang turun juga akan memberi kelonggaran melalui dinamisasi turun.

- Advertisement -

Kedua, memperkuat pengawasan kepatuhan material melalui kegiatan pemeriksaan, penegakan hukum, dan penagihan aktif. Yon mengaku bahwa seluruh langkah itu merupakan kelanjutan dari proses pengawasan yang sudah dijalankan sejak awal tahun.

“Mudah-mudahan kita masih tetap optimis bahwa target yang dibebankan itu masih bisa kita realisasikan,” tutupnya.

Potensi Pelebaran Shortfall Pajak

Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengingatkan agar pemerintah tidak abai terhadap risiko fiskal yang kini mulai meningkat seiring melemahnya kinerja penerimaan pajak.

Fajry menilai kebijakan perpajakan yang dijalankan pemerintahan baru belum menunjukkan arah yang jelas. Menurutnya, Prabowo mewarisi kondisi ‘mati gaya’ dari akhir pemerintahan Jokowi, ketika sejumlah kebijakan fiskal dibatalkan, termasuk rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan program Tapera.

“Tidak ada yang salah dengan keputusan membatalkan kebijakan. Itu bentuk pemerintah mendengar aspirasi publik. Namun, ketika potensi penerimaan turun, belanja negara semestinya ikut disesuaikan,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (19/10/2025).

Fajry mengingatkan, ketidakseimbangan antara penerimaan dan belanja berpotensi memperlebar defisit. Kondisi itu bisa mempertinggi persepsi risiko fiskal, yang terbukti ketika investor asing menarik kepemilikan surat utang pemerintah pada September lalu dan menekan nilai tukar rupiah.

Dia mengingatkan agar pemerintah tidak mengulang kesalahan kebijakan fiskal sembrono seperti yang dilakukan mantan Perdana Menteri Inggris Elizabeth Truss, yang gagal menjaga keseimbangan antara pemotongan pajak dan pengeluaran negara.

“Saat itu Truss melakukan pemotongan tarif pajak [pendapatan] namun gagal menjaga sisi pengeluaran [belanja]. Akhirnya, nilai tukar poundsterling anjlok dan inflasi meningkat,” katanya.

Fajry pun menilai APBN 2025 menghadapi risiko shortfall pajak yang besar. Jika kinerja penerimaan pajak sampai akhir tahun hanya setara dengan capaian beberapa bulan terakhir maka dia memproyeksikan realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 82,22% dari outlook sepanjang tahun atau shortfall sekitar Rp389,26 triliun.

“Sekalipun ada extra effort seperti tahun lalu, penerimaan pajak hanya akan mencapai 85%–88%. Sangat sulit untuk mencapai outlook APBN yang ditetapkan 94%,” jelas Fajry.

(NS/BSN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini