spot_img

Rentetan Kasus Keracunan, Peneliti Minta Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

KNews.id – Jakarta – Peneliti dan Analis Kebijakan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Jimmy Daniel Berlianto mendesak pemerintah menghentikan sekaligus mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai langkah ini perlu segera pemerintah ambil karena belakangan banyak kasus keracunan kembali terjadi.

Menurutnya, penghentian sementara diperlukan agar pemerintah bisa fokus memperbaiki tata kelola dan merancang desain program yang jelas berbasis bukti. “Penting bagi pemerintah untuk menghentikan sementara dan mengevaluasi jalannya Program MBG. Setelah lebih dari 6 bulan berjalan tanpa tata kelola yang jelas, ambisi untuk terus meningkatkan penerima secara drastis sampai 82,9 juta orang berisiko memperparah skala kasus yang sudah terjadi, seperti keracunan dan konsumsi pangan ultraolahan,” kata Jimmy dalam keterangan tertulis, Ahad, 21 September 2025.

- Advertisement -

Hasil penelitian CIPS menemukan sejumlah masalah yang menghambat efektivitas program ini. CIPS mencatat belum ada kerangka regulasi yang menjadi payung hukum bagi program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Hingga kini, MBG tidak diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) maupun Peraturan Presiden (Perpres). Kekosongan hukum ini dinilai membuat pembagian peran antar lembaga tidak jelas.

Ia menilai tambahan anggaran itu belum tentu memberikan dampak sesuai harapan. Tanpa tata kelola yang matang sejak awal, MBG justru berpotensi memperbesar risiko, mulai dari kasus keracunan, keterlambatan distribusi di daerah 3T, hingga masalah gizi akibat penggunaan pangan ultraolahan.

- Advertisement -

Jimmy menambahkan, peningkatan anggaran seharusnya diikuti efektivitas program. Namun efektivitas itu belum terbukti sejak MBG resmi berjalan pada Januari 2025. Per Agustus, serapan anggaran baru sekitar Rp 8 triliun, atau rata-rata Rp 1,14 triliun per bulan.

Menurut Jimmy, mengurangi anggaran pendidikan demi MBG berisiko mengganggu konsistensi kebijakan dan pengembangan sektor pendidikan, terutama jika pemangkasan diambil dari Transfer ke Daerah (TKD). “Kebijakan ini akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan. Padahal, pemerintah masih menghadapi tantangan serius dalam memperbaiki ketimpangan pendidikan di Indonesia. Kompleksitas masalah sumber daya manusia tidak bisa hanya diselesaikan dengan program MBG,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah belum memiliki perencanaan matang terkait tujuan program MBG. Tanpa arah dan tata kelola jelas, MBG justru berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti memperlebar ketimpangan antar daerah karena ketidaksiapan implementasi.

CIPS merekomendasikan tiga langkah perbaikan MBG. Pertama, pemerintah perlu menyiapkan kerangka regulasi agar ada kepastian hukum dan pembagian peran antar lembaga yang jelas. Kedua, pemerintah harus melibatkan pemangku kepentingan daerah sebagai aktor utama untuk mengoptimalkan penyediaan makanan bergizi, penargetan penerima, dan penganggaran. “Pelibatan mereka dapat mendorong adanya inovasi supaya program lebih relevan dengan kondisi daerah,” kata Jimmy.

Ketiga, sekolah perlu diarahkan menjadi aktor utama dalam perancangan dan pelaksanaan program. Selama ini, peran sekolah hanya sebatas pendataan dan distribusi. “Padahal, manajemen dan komunitas sekolah lebih bisa berperan untuk mengelola program secara keseluruhan dan turut mengawasi,” ujarnya.

Jimmy menekankan, pemerintah perlu menghentikan sementara dan mengevaluasi jalannya Program MBG sebelum menggunakan anggaran besar. “Anggaran pendidikan sebaiknya dipakai seefektif mungkin. Jika program MBG dijalankan tanpa tata kelola yang kuat, maka bukan hanya tujuan baiknya yang tidak tercapai, tapi juga turut mengorbankan perbaikan dan pengembangan sektor pendidikan pada aspek-aspek lainnya,” katanya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merilis hasil pemantauan terbaru soal kasus keracunan massal yang diduga berasal dari program MBG. Hingga pertengahan September 2025, organisasi ini mencatat sedikitnya 5.360 anak di berbagai daerah mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari program pemerintah tersebut.

“Jumlah ini bisa dipastikan lebih besar, sebab banyak sekolah dan pemerintah daerah justru memilih menutupi kasus,” kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, Jumat, 19 September 2025.

Ubaid menilai temuan tersebut menjadi bukti kegagalan tata kelola MBG yang dikendalikan Badan Gizi Nasional (BGN). “Kalau hanya sekali, mungkin bisa disebut kesalahan teknis. Tapi bila ribuan anak menjadi korban di banyak tempat, ini jelas kesalahan sistemik,” ujarnya.

(NS/TMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini