spot_img

Ijazah Gibran Menjadi Sorotan , Berikut Profil Pendidikan Gibran

KNews.id – Jakarta, Sosok Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi perhatian masyarakat setelah ijazah SMA miliknya digugat warga sipil. Gibran digugat Subhan Palal, sebab ia dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) karena latar belakang pendidikan menengahnya di Orchid Park Secondary School.

“Karena di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat,” ujar Subhan dalam program Sapa Malam yang ditayangkan melalui YouTube Kompas TV, Selasa (16/9/2025).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, Gibran yang pernah SMA di Singapura dan Australia ini tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres yang diatur oleh peraturan Indonesia. Menurutnya, meskipun institusi di luar negeri itu setara SMA, UU Pemilu saat ini tegas menyebutkan bahwa syarat Presiden dan Wakil Presiden adalah tamatan SLTA, SMA, atau sederajat.

Di tengah-tengah proses sidang ijazah SMA ini, sebetulnya Gibran lulusan dari SMA mana dan kampus apa?

- Advertisement -

Profil pendidikan Gibran Rakabuming 

Anak pertama presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo ini sempat meneruskan pendidikan di luar negeri sejak remaja. Namun untuk jenjang SD dan SMP, ia tempuh di Solo, Jawa Tengah. Khusus SMA dan kuliahnya ia teruskan di luar negeri.

Gibran merupakan alumnus SDN 16 Mangkubumen Kidul, Solo dan SMP Negeri 1 Surakarta. Setelah lulus SMP, suami Selvi Ananda ini melanjutkan pendidikan jenjang menengah di Singapura.

Ia lanjut SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura.

Pengalaman SMA di luar negeri Orchid Park Secondary School merupakan sekolah menengah yang berbasis di Yishun, Singapura. Meski sudah beroperasi sejak 1999, namun sekolah baru mulai dibuka secara resmi pada 2001.

Sehingga Gibran menjadi salah satu alumnus awal di Orchid Park Secondary School yang dibuka secara resmi pada 21 April 2001 karena pasangan dari Presiden Prabowo Subianto ini menjadi siswa pada tahun 2002.

- Advertisement -

Sesuai data yang dilansir dari laman KPU pada Selasa (16/9/2025), pada 2004, Gibran juga sempat lanjut SMA di Australia. Setelah lulus dari Orchid Park Secondary School di Singapura, ia lanjut pendidika ke UTS Insearch Sydney di Australia pada 2004  dan lulus pada 2007.

Sementara di UTS Insearch ini adalah program pathway atau persiapan siswa SMA lanjut ke  universitas. Utamanya yang ingin lanjut kuliah ke UTS.

Sehingga bila ditotal, masa pendidikan saat SMA sampai sebelum kuliah adalah lima tahun. Yakni dua tahun di Singapura dan tiga tahun di Australia. Setelah lulus SMA, ia kembali ke Singapura dan menyelesaikan kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS).

MDIS merupakan universitas swasta khusus pendidikan vokasi. Salah satu lembaga profesional nirlaba tertua di Singapura (didirikan pada 1956) yang berfokus pada konsep pembelajaran seumur hidup.

Mantan Walikota Solo ini lulus dari Jurusan Manajemen pada 2010. Selanjutnya, ia berkarier di bidang usaha sepeti Chili Pari dan menjadi komisaris utama PT Pemuda Cari Cuan pada tahun 2019. Saat ini, Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp125 triliun kepada negara.

“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini