KNews.id – Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya.
Hilman menuturkan, ia mengetahui adanya penggeledahan tersebut dari staf-nya.
KPK disebut menggeledah lantai 5 dan 6.
“Saya kebetulan masih di Padang habis acara koordinasi Kepala UPT Asrama se-Indonesia. Menurut staf saya, betul ada rombongan KPK ke lantai 5 dan 6 Ditjen PHU,” ujar Hilman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/8/2025).
Namun, Hilman mengaku belum mengetahui apa saja yang digeledah dan barang apa yang dibawa oleh KPK usai penggeledahan.
“Saya belum tahu apa yang digeledah atau dibawa oleh petugas,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Penggeledahan dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024.
“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu.
KPK akan memberikan informasi terbaru apabila penggeledahan telah selesai dilaksanakan.
“Saat ini masih berlangsung. Nanti kami akan update hasil geledahnya,” ucap dia.
Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.





