KNews.id – Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membawa ijazah aslinya, saat memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana menyatakan Jokowi siap jika nantinya ijazah miliknya disita pihak kepolisian untuk proses penyidikan.
“Tentu (siap), bapak (Jokowi) secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan terus menyampaikan, jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum termasuk kepolisian dan nanti mungkin pengadilan, akan diserahkan,” kata Firmanto di Polresta Solo.
“Dan tentu mekanismenya sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun kembali menjelaskan ihwal alasan kliennya diperiksa di Polresta Solo bukan di Polda Metro Jaya tempat Jokowi melaporkan kasus tersebut.
Menurut penjelasannya, hal itu lantaran penyidik Polda Metro Jaya juga tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain di Polresta Solo.
“Hari ini (Jokowi) memenuhi jadwal pemberian keterangan di Polres Solo bersama saksi-saksi lainnya,” ungkapnya.
“Yang pasti hari Senin (21/7/2025) saat kami mengetahui ada proses penyidikan dilakukan di Polres Solo itu ada delapan saksi. Dan kemarin kurang lebih 10 (saksi). Kalau enggak salah hari ini sembilan (saksi),” ucapnya.
Seperti diketahui, Jokowi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor pada hari ini.
Dipantau, ia tiba di Polresta Solo sekitar pukul 10.16 WIB.
Jokowi yang tampak mengenakan kemeja putih celana hitam ini hadir bersama tim kuasa hukumnya.
Tak berkomentar, ia hanya melempar senyum dan melambaikan tangan ke arah awak media sebelum memasuki gedung Polresta Solo.




