KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan penanganan kasus sebelum memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan TeknologiĀ Nadiem MakarimĀ terkait dugaan korupsi Chromebook.
“Kami tunggu perkembangan penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Pernyataan Budi merujuk terhadap penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Nanti kami sampaikan update (perkembangan, red.) berikutnya seperti apa,” kata dia.
Budi mengatakanĀ KPKĀ belum dapat memberitahukan lebih detail perkara tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
Walaupun demikian, dia menegaskan KPK akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait perkara tersebut.
“Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud, dan kasus tersebut tidak terpisahkan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Secara terpisah, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019ā2022, yakni terkait pengadaanĀ Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief.
Kemudian, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020ā2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020ā2021 Mulyatsyah.





