spot_img

Rismon Sianipar di Periksa Polda, Dalam Kasus Dugaan Penghasutan Ijazah Palsu Jokowi

KNews.id – Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memanggil ahli forensik digital, Rismon Sianipar. Dia diperiksa dalam kasus dugaan penghasutan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo.

Rismon terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. “Diperiksa sekitar tiga jam,” ujar Rismon ketika ditemui selepas menjalani pemeriksaan, Senin, 7 Juli 2025.

- Advertisement -

Rismon mengaku, dirinya dicecar dengan puluhan pertanyaan. Total ada 34 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyelidik. “Pertanyaan-pertanyaan terkait hasil analisa kajian-kajian ilmiah saya,” kata Rismon kepada wartawan.

Meskipun begitu, Rismon mengaku tidak menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan kepada dirinya. “Tidak (dijawab) karena relevansinya atau legal standing mereka (pelapor) kan tidak ada,” tutur Rismon.

- Advertisement -

Rismon diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penghasutan ijazah palsu Jokowi. Ini berkaitan dengan empat laporan yang sebelumnya ditangani di tingkat Kepolisian Resor sebelum akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi sebelumnya menyebutkan, ada total empat Polres yang perkaranya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. “Termasuk salah satunya Polres Jakarta Selatan,” ujar Ade di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Juni 2025.

Secara rinci, perkara yang diambil alih oleh Polda Metro Jaya tersebut adalah laporan di Polres Metro Jakarta Selatan oleh Peradi Bersatu dan laporan di Polres Metro Jakarta Pusat oleh Ketua Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan.

Kemudian ada laporan oleh Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Maret Samuel Suekan di Polres Metro Kota Bekasi. Serta terakhir laporan di Polres Metro Kota Depok oleh Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi Kota Depok.

Selain Rismon, polisi juga memanggil Roy Suryo dan Eggi Sudjana untuk ikut diperiksa pada hari yang sama. Keduanya terlihat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Roy mengaku dicecar 85 pertanyaan oleh tim penyelidik. “Saya ada 55 pertanyaan. Saya selesaikan dengan cepat,” kata Roy sesaat setelah pemeriksaan, Senin, 7 Juli 2025.

- Advertisement -

(FHD/Tmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini