spot_img

Rekapitulasi di KPUD Paniai Dihentikan, PDIP Singgung Ada Upaya Tekanan dari Polisi

KNews.id – Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) menganggap kepolisian melakukan represif terhadap proses rekapitulasi suara di tingkat KPUD Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Hal demikian tertuang dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut aksi represif kepolisian terjadi pada Rabu (11/12). Awalnya, rekapitulasi suara Cabup dan Cawabup Paniai serta Cagub-Cawagub Papua Tengah berjalan lancar pada pukul 09.30 WIT.

- Advertisement -

Diketahui, proses penghitungan yang direpresi kepolisian ialah rekapitulasi untuk Pilkada Kabupaten Paniai dan Papua Tengah 2024. Ronny mengatakan rekapitulasi dihadiri lima komisioner KPUD dan Bawaslu di tingkat Kabupaten Paniai, para saksi kandidat yang berkontestasi.

“Pembacaan hasil suara lapangan dari tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar,” kata dia mengungkapkan kronologi aksi represif.

- Advertisement -

Namun, kata Ronny, keributan mulai muncul ketika proses rekapitulasi untuk membacakan penghitungan suara dari Distrik Wegemuka sekitar pukul 10.30 WIT demi membatalkan penghitungan suara. Ronny mengungkapkan keributan dilakukan oleh saksi dari dua Cagub Papua Tengah, yakni Natalis Tabuni dan Wilem Wandik.

Dia bahkan menyebut saksi dari Cabup Paniai Oktopianus Gobai, Roby Kayeme, dan Nason
Uti membuat kehebohan dengan merusak kursi dan meja pimpinan sidang pleno rekapitulasi.

“Pada Pukul 11.00 WIT saksi dari lima kandidat Calon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan meja persidangan,” kata Ronny.

Dia mengatakan pihak KPUD Paniai sudah memberikan tanggapan sekitar pukul 11.30 WIT ke para saksi yang membuat keributan agar rekapitulasi terlaksana sesuai aturan. Namun, kata Ronny, para saksi tidak menerima dan keributan berkepanjangan. Para aparat kemananan kemudian tanpa diminta masuk ke dalam ruangan pleno.

“Termasuk Kapolres Kabupaten Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjata,” kata dia.

Ronny mengatakan Kompol Deddy pada pukul 12.20 WIT mengeluarkan instruksi agar rapat pleno rekapitulasi bisa dilaksanakan secara damai. Namun, katanya, keributan kembali terjadi karena saksi ngotot agar rekapitulasi ditunda. Polisi pun kembali memasuki ruangan.

- Advertisement -

Menurut Ronny, aparat kepolisian dengan senjata lengkap kembali masuk ruang rapat pleno rekapitulasi pada pukul 13.40 WIT tanpa diminta. Kabagops Polres Kabupaten Paniai AKP Hendry Joedo Manurung terekam mengancam lima komisioner KPUD yang bertugas.

Hendry, kata Ronny, menekan komisioner KPUD Kabupaten Paniai tidak melanjutkan penghitungan suara yang menjadi keberatan saksi dari kandidat.

“Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik,” kata dia menirukan ucapan Hendry yang menekan komisioner KPUD Kabupaten Paniai.

Dari ancaman itu, kata Ronny, komisioner KPUD Kabupaten Paniai menghentikan proses rekapitulasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara tingkat distrik,” katanya.

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini