KNews.id – Jakarta, Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mengantongi nama menteri yang akan memimpin Badan Penerimaan Negara. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. Namun, tugas dan fungsi dari badan tersebut belum cukup jelas.
“Badan Penerimaan Negara nanti akan jadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada,” ujar Hashim dalam acara Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jakarta Selatan.
Pembentukan Badan Penerimaan Negara merupakan bagian dari rencana Prabowo dan wakil terpilihnya, Gibran Rakabuming Raka, untuk memecah Kementerian Keuangan. Direktorat yang menangani urusan pajak, penerimaan negara bukan pajak, serta bea dan cukai bakal dilebur menjadi badan baru setingkat kementerian.
Rencana Prabowo membentuk kementerian tersebut (mulanya Badan Otorita Penerimaan Negara) telah tercantum dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Berdasarkan rancangan itu, badan yang nanti akan disebut Kementerian Penerimaan Negara itu bakal bertugas meningkatkan rasio pajak supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan.
Adapun, pemerintah menargetkan rasio pajak untuk tahun depan sebesar 10 hingga 12 persen dari produk domestik bruto. Selain itu, Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan pajak untuk 2025 ditargetkan sebesar Rp2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9 persen dari outlook 2024.
Menurut Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Muchamad Arifin, pertumbuhan pajak pada 2025 akan ditopang oleh pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas, serta pajak pertambahan nilai (PPN) & pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Pemerintahan baru kini tampak masih merumuskan tugas Kementerian Penerimaan Negara, termasuk mendefinisikan ulang peran Kementerian Keuangan. Hingga saat ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran belum membeberkan apa saja fungsi badan tersebut.
Menurut hitungannya, sebanyak Rp1.353 triliun atau sekitar 45 persen dari pendapatan negara akan habis untuk membayar utang, baik yang jatuh tempo maupun bunga utang. Total pendapatan negara ia perkirakan berada di angka Rp3.003 triliun tahun depan.
“Di mana ruang fiskalnya? Nah, jawabannya memang kita melalui BPN,” kata Dradjad di acara Katadata: Indonesia Future Policy Dialogue di Le Meridien, Jakarta.
Ia mengatakan BPN belum banyak didiskusikan, tetapi badan itu harus mengandung tiga unsur transformasi. Ketiga unsur yang dimaksud adalah transformasi kelembagaan, transformasi teknologi, dan transformasi kultur.






