KNews.id – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden 2024 pada 20 Oktober 2024. Jadwal pelantikan presiden 2024 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden adalah pada 20 Oktober 2024. Terkait lokasi pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres 2024, tidak dilakukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Lokasi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 Prabowo-Gibran akan digelar di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. Selain itu, sekitar 15 kepala negara, seperti negara-negara di Asia Tenggara dan sahabat, direncanakan akan menghadiri pelantikan presiden Prabowo Subianto.
Pengumuman kabinet Prabowo 2024
Presiden terpilih Prabowo Subianto juga dikabarkan akan mengumumkan susunan kabinetnya segera setelah pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bahwa pengumuman akan dilakukan langsung pada hari pelantikan. Prabowo akan membentuk zaken kabinet, yakni kabinet yang diisi oleh menteri-menteri profesional, baik dari kalangan partai politik maupun non-partai.
Sejumlah pengamat menganggap akan sangat baik jika memang pengumuman kabinet dilakukan sesegera mungkin setelah pelantikan. Langkah tersebut dinilai menunjukkan keseriusan Prabowo dalam menggerakkan kabinet untuk segera menjalankan visi, misi, dan janji politiknya, khususnya program-program prioritas.
Diprediksi bahwa kemungkinan menteri kabinet Prabowo akan banyak dari kalangan partai politik. Namun diharapkan harus betul-betul sesuai dengan bidang dan kepakarannya. Seperti diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 24 April 2024 lalu setelah memenangkan Pilpres 2024. Selanjutnya KPU akan melanjutkan ke tahapan pelantikan dan menetapkan Prabowo Subianto sebagai presiden ke-8 Indonesia.






