spot_img

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Kasus Pelecehan Perempuan Lumpuh

KNews.id – Jakarta – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap I, sopir taksi online pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan lumpuh berinisial CD (55) di Jakarta Selatan (Jaksel).

“Sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7/2024). Ade Ary menerangkan, pelaku ditangkap pada Rabu (17/7/2024). I langsung dijebloskan ke penjara atas perbuatannya. “Sekarang pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Ade Ary.

- Advertisement -

Atas perbuatannya, I dijerat Pasal 6 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun. Diberitakan sebelumnya, perempuan lumpuh berinisial CD menjadi korban pelecehan seksual sopir taksi online yang mengantarnya dari kantor ke rumahnya di wilayah Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Pelecehan itu terjadi di teras rumah korban sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku memanfaatkan keterbatasan korban yang tak bisa berjalan sendiri karena lumpuh. Mulanya, korban meminta tolong supaya pelaku bisa meminjamkan lengan kanannya untuk membantunya berjalan jalan dari mobil ke depan teras rumah.

- Advertisement -

Kemudian, I mencuri kesempatan untuk menggenggam tangan korban saat CD menumpu tangan kirinya pada lengan kanan pelaku untuk berjalan. “Jadi telapak kiri saya menggenggam lengan kanan si sopir. Sopir ini lalu ambil kesempatan memegang telapak kiri saya dari atas pakai tangan kirinya. Jadi seperti orang pacaran,” ungkap korban.

Sesampainya di depan teras, I kemudian berhenti sejenak. Ia tak langsung pamit dan kembali ke mobilnya. I justru menebar senyuman dan menyebut korban sebagai perempuan yang cantik. Setelah itu, dalam waktu sekejap, pelaku melakukan gerakan rangkulan menggunakan tangan kanannya dan mencium pipi kanan korban.

“Pas dia senyum-senyum itu, dia langsung tarik tubuh saya, lalu melakukan gerakan rangkulan dan saya dicium. Saya dicium, saya dicium di pipi bagian kanan,” kata korban dengan nada kesal. Penderitaan korban tak berhenti sampai di sana. I disebut memiliki niat yang lebih buruk saat itu.

Pasalnya, pelaku sempat meminta izin untuk menutup pintu gerbang rumah. Baca juga: Kecewanya Korban, Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Seksual Hanya Dihukum Blokir Akun “Dia minta izin ke saya buat tutup pintu gerbang. Dia berbicara seperti itu dengan nada bergetar, yang mana saya tahu dia sedang horny,” ucap dia.

Korban lalu bersikeras bahwa dirinya hendak masuk rumah. Ia meminta pelaku untuk segera keluar dari teras rumahnya. Tapi, pelaku malah meminta supaya bisa menciumnya satu kali lagi. “Saya bilang dengan tegas kepada dia untuk pergi. Saya berusaha tidak emosi karena takutnya dia semakin menjadi. Makanya saya bicara dengan nada tegas,” ujar korban. Ironi Polisi Terjerumus Pungli Artikel Kompas.id “Pas saya ngomong gitu, dia malah berkata, ‘Boleh enggak saya cium lagi’.

Belum sempat saya respons, dia langsung melakukan gerakan serupa. Menarik bahu saya, merangkul menggunakan tangan kanannya, dan mencium pipi kanan saya untuk kedua kalinya,” lanjut dia.

- Advertisement -

(NS/Kmps)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini