KNews.id – Jakarta – Wanita cantik Cindra Aditi Tejakinkin yang melaporkan eks Ketua KPU Hasyim Asyari ke DKPP karena ingkar janji atau tak memenuhi keinginannya setelah menidurinya, kini telah kembali ke kediamannya di Den Haag, Belanda.
Karena pelaporannya itu, Hasyim Asyari dinilai telah melakukan perbuatan asusila dan dipecat sebagai Ketua KPU oleh DKPP, Kuasa hukum Cindra Aditi, Maria Dianita menjelaskan, kliennya saat ini sudah mencoba untuk beraktivitas seperti sedia kala di Belanda.
Meski demikian, kata Maria, ada bayang-bayang trauma karena menjadi korban asusila saat ditugaskan menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). “Kondisinya tadi saya tanyakan sudah mulai mencoba beraktifitas. Kan juga klien kami ini punya pekerjaan ya, jadi mulai kembalilah seperti itu, mulai mencoba,” kata Maria.
“Tapi memang di sisi lain masih apa ya, trauma-trauma itu masih ada, gitu kan, masih suka muncul begitu sih yang bisa saya jawab,” sambungnya. Maria menceritakan, korban awalnya mengalami trauma berat usai menjadi korban asusila oleh eks Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Bahkan, saat menghadiri persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), korban selalu didampingi oleh psikolog hingga akhir putusan. “Kondisi klien saat ini sedang proses pemulihan kembali pasca sidang putusan. Mencoba untuk kembali melakukan aktivitas secara normal karena sebelumnya semua aktivitas sehari hari cukup terganggu,” ujarnya.
Selain menjadi PPLN, korban juga memiliki pekerjaan tetap di Belanda dan sudah menetap di luar negeri dalam kurun waktu cukup lama. “PPLN kan cuma 8 bulanan kalau tidak salah ya, pokoknya enggak sampai setahun periodenya. Sebenarnya di samping itu juga punya pekerjaan,” pungkasnya
Sebelumnya nama selebriti Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta hingga Boiyen terseret dalam kasus dugaan pelanggaran tindak asusila Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari terhadap perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin.
Para selebritis itu diminta membuat video ucapan selamat kepada Cindra Aditi Tejakinkin.
Video itu kemudian diberikan ke Hasyim Asy’ari yang menyampaikan ke Cindra Aditi Tejakinkin ditambah kata-kata rayuan. Dalam salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terungkap bahwa, Cindra Aditi Tejakinkin lah yang meminta dibuatkan video ucapan dari Vincent dan Desta. Sebab Cindra mengaku ngefans dengan Vincent dan Desta.
“Bahwa terhadap dalil aduan Pengadu angka 14 halaman 14 berkaitan dengan video sambutan tokoh publik yang menurut Pengadu secara khusus diberikan kepada Pengadu atas permintaan dari Teradu. Fakta yang benar adalah bahwa video yang dibuat yang berisi ucapan untuk Pengadu dilakukan pada saat di luar rangkaian atau tepatnya dibuat setelah selesai acara,” tulis salinan putusan di halaman 27.
Video tersebut dibuat Hasyim ketika hadir dalam program Tonight Show bertema Pemilih Muda, Ayo ke TPS, 24 Oktober 2023. Acara tersebut dipandu oleh Vincent, Desta, dan Boyen, dan dihadiri oleh teradu atau Hasyim dan pihak terkait Anggota KPU Betty Epsilon Idroos. Cindra Aditi Tejakinkin lalu meminta video ucapan dari Vincent dan Desta ke Hasyim.
Alasannya karena ia menyukai kedua artis tersebut. “Teradu perlu sampaikan bahwa nyata-nyata hal tersebut adalah berasal dari permintaan Pengadu sendiri, di mana Pengadu sebelumnya mengatakan kepada Teradu kalau Pengadu adalah penggemar Vincent dan Desta, karenanya Pengadu meminta kepada Teradu untuk dibuatkan video ucapan itu bersama Vincent dan Desta,” tulis salinan itu lagi.
Tak hanya itu, Hasyim juga turut mengirim pesan emoji genit ke Whatssapp korban melalui ponsel pribadinya ketika mengirim video tersebut. Dalam putusan yang berakhir dengan pemecatan Hasyim Asy’ari, anggota majelis DKPP J Kristiadi mengungkap peran Vincent dan Desta bersama Boiyen.
Dijelaskannya, Hasyim Asy’ari sempat meminta video ucapan dari artis Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen selaku pembawa acara temu wicara di salah satu stasiun televisi swasta. Video itu disiapkan Hasyim Asyari dan selanjutnya justru dikirimkan melalui aplikasi pesan kepada panitia anggota pemilihan luar negeri (PPLN), Cindra Aditi, yang diduga menjadi korban tindak asusila.
Informasi video ucapan itu disampaikan oleh anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam sidang sebelumnya saat dipanggil DKPP untuk memberi keterangan sebagai pihak terkait.
Hasyim dan Betty sempat melakukan tapping syuting di salah satu stasiun televisi swasta dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 dalam program Tonight Show bertema “Pemilih Muda, Ayo ke TPS”, pada 24 Oktober 2023.
“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim Asyari) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, saudara Desta, dan saudari Boyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda,” ujar majelis J Kristiadi dalam sidang.
“Pihak Terkait turut diajak dalam swavideo tersebut yang direkam melalui ponsel pribadi teradu (Hasyim Asy’ari),” sambungnya. Video itu pun dikirimkan oleh Hasyim Asyari kepada CAT, disertai dengan tarkarir atau caption: “Special for you diajengku.”
Meski begitu Betty tidak mengetahui bahwa terdapat permintaan dari Hasyim kepada Vincent, Desta, dan Boiyen perihal swavideo itu ditujukan spesifik untuk menyapa CAT. Betty juga menambahkan ia tidak mengenal siapa sosok CAT yang namanya disebut dalam swavideo tersebut.
“Pihak terkait meminta file swavideo dimaksud kepada teradu melalui pesan WhatsApp dan dikirimkan oleh teradu kepada pihak terkait pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 18.20 WIB,” jelas Kristiadi.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari sebagai Ketua dan sekaligus anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).
Lantas Eks Ketua KPU ini pun membuat pernyataan singkat dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024) sore. Dalam konferensi pers tersebut, Hasyim didampingi oleh jajaran komisioner KPU RI hingga sejumlah jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota.
“Hari ini Rabu, 3 Juli 2024, sebagaimana yang sama-sama ketahui bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara saya sebagai teradu. Sebagaimana diketahui, substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua,” tutur Hasyim.
Kemudian Hasyim menyampaikan terima kasih atas putusan DKPP tersebut. Tak hanya itu, ia juga juga menyampaikan terima kasih kepada awak media. “Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.
“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” pungkasnya.






