KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sidang ini akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu, 5 Juni 2024.
“Dari timeline pemanggilan saksi yang disusun Tim Jaksa untuk persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Rabu, 5 Juni, tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.
Saksi itu yakni putri SYL yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem Indira Chunda Thita dan General Manager Media Radio Prambors/PT Bayureksha Dhirgaraya S. Santo.
Jaksa juga menghadirkan saksi lain di luar berkas perkara, yakni Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Pemilik Suita Travel Harly Lafian, dan Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni diketahui batal hadir dalam sidang untuk menyampaikan kesaksiannya pada pekan lalu, 29 Mei 2024. Dia pun akan bersaksi di persidangan bersama dengan putri SYL. “Betul, anaknya ya itu kan sempat belum hadir, besok diberi kesempatan,” kata Ali Fikri.
“Sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, pegawai negeri atau penyelengara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaannya, Rabu, 28 Februari 2024 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.






