spot_img

Kejagung Tahan Anggota BPK , Achsanul Qosasi!

KNews.id – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS Kominfo. Achsanul langsung ditahan.

Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Achsanul keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Achsanul tampak mengenakan rompi pink.

- Advertisement -

Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung soal Kasus BTS Kominfo
Achsanul langsung digiring ke mobil tahanan. Tangan Achsanul terlihat diborgol.

Nama Achsanul sempat muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK.

- Advertisement -

Kejagung kemudian memeriksa Achsanul. Kejagung mengatakan Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus BTS.
(Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini