KNews.id – Inilah harta kekayaan Dato Sri Tahir yang memiliki hutang hingga 16,7 triliun namun masih menjadi pejabat terkaya di Indonesia. Dato Sri Tahir saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dato Sri Tahir memiliki latar belakang sebagai seorang pengusaha, investor, dan filantropis sukses Indonesia.
Dalam realtime Billionaires, Dato Sri Tahir tercatat memiliki harta kekayaan sebesar USD4,9 miliar atau Rp75 Triliun dan menempati peringkat 6 terkaya di Indonesia. Namun berbeda dengan yang tercatat di LHKPN, Tahir tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9.253.809.327.742 atau Rp9.2 triliun.
a. Tanah dan Bangunan Rp271.438.054.256
Dato Sri Tahir tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp9.253.809.327.742 yang tersebar di Cianjur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Surabaya, Bogor, Depok, Banjar, hingga Manado. Selain itu, Tahir juga memiliki aset tanah di luar negeri tepatnya di Singapura hingga Amerika Serikat.
b. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp13.905.400.000 yang meliputi:
– Mobil, Mercedes Benz E320 Tahun 1996, Hasil Sendiri seharga Rp332.900.000
– Mobil, Mercedes Benz S 500 Tahun 2000, Hasil Sendiri seharga Rp1.900.000.000
– Mobil, Mercedes Benz S 500 Tahun 2006, Hasil Sendiri seharga Rp2.100.000.000
– Mobil, Bently 1 Tahun 2010, Hasil Sendiri seharga Rp5.322.200.000
– Mobil, Mercedes-Benz E 250 A/T Chassis Tahun 2018, Hasil Sendiri seharga Rp976.000.000
c. Harta Bergerak Lainnya senilai Rp3.844.377.399.430
d. Surat Berharga senilai Rp17.184.598.280.717
e. Kas Dan Setara Kas sebesar Rp1.941.533.584.724
f. Harta Lainnya Rp2.784.831.409.745
Sub total harta kekayaan Dato Sri Tahir adalah sebesar Rp26.040.684.128.872 atau Rp26 triliun. Juga tercatat memiliki hutang yang sangat besar hingga mencapai Rp16.786.874.801.130 atau Rp16,7 triliun.






