KNews.id – Berikut ini informasi gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV yang dicairkan PT Taspen. Seluruh pensiunan PNS di tanah air selalu menantikan hari awal bulan datang. Pasalnya diwaktu ini merupakan jadwal pencairan gaji dari PT Taspen.
Teruntuk bapak ibu yang sebentar lagi menjadi pensiunan PNS dan belum mengetahui tanggal pencairan gaji pensiunan PNS. Sudah ditetapkan PT Taspen mengenai tanggal pencairan gaji pensiunan PNS.
PT Taspen menyampaikan tanggal pencairan gaji pensiunan PNS dicairkan setiap tanggal 1. Bisa diartikan bahwa, pencarian gaji PNS akan dibayarkan setiap awal bulan.
Inilah besaran gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV yang dicairkan PT Taspen pada awal bulan, yang mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.
Pensiunan PNS gol I
- Advertisement -
Rp1.560.800 – Rp2.014.900.
Pensiunan PNS gol II
- Advertisement -
Rp1.560.800 – Rp2.865.000.
Pensiunan PNS gol III
Rp1.560.800 – Rp3.597.800.
Pensiunan PNS gol IV
Rp1.560.800 – Rp4.425.900.
Itulah informasi gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV yang dicairkan PT Taspen. (Zs/KP)




