spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Tanggapa BTN perihal “Pembiayaan KPR Sudah Lunas, Sertifikat Agunan Hilang di Bank BTN”

KNews.id- Jakarta, 15 Mei 2023

No.: 558/CSD/COM/V/2023
Lampiran: –

- Advertisement -

Kepada Yth.,
Redaksi Mediakonsumen.com
Di Tempat

Perihal: Hak Jawab Atas Surat Pembaca

- Advertisement -

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat Pembaca berjudul “Pembiayaan KPR Sudah Lunas, Sertifikat Agunan Hilang di Bank BTN” yang tayang di mediakonsumen.com pada 9 Mei 2023 pada link “Pembiayaan KPR Sudah Lunas, Sertifikat Agunan Hilang di Bank BTN“, dengan ini kami sampaikan hak jawab sebagai berikut:

- Advertisement -
  1. Bank BTN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah Ibu Nani Winarni dalam menunggu sertifikat rumah tersebut.
  2. Dalam sistem Bank BTN, belum ada permohonan sertifikat agunan dari debitur atas nama Nani Winarni. Namun, yang berperan aktif menanyakan sertifikat tersebut yakni Drg. Sukma Wahyudi yang tidak dikenali pada sistem Bank BTN karena belum ada peralihan hak kepada Drg. Sukma Wahyudi dari debitur Nani Winarni.
  3. Bank BTN telah bertemu langsung dengan debitur Nani Winarni. Dari pertemuan tersebut, debitur Nani Winarni menyatakan bahwa Drg. Sukma Wahyudi bukan anak dari debitur. Hal tersebut berbeda dengan yang ditulis Drg. Sukma Wahyudi dalam surat laporan ke OJK yang menyatakan dirinya adalah anak dari debitur. Debitur Nani Winarni juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani Surat Kuasa pengambilan sertifikat yang dibawa oleh Drg. Sukma Wahyudi.
  4. Saat ini, Bank BTN telah melakukan koordinasi dengan pihak Notaris yang menangani pengurusan sertifikat perumahan milik Debitur Nani Winarni. Pihak Notaris tersebut menyampaikan akan bertanggung jawab untuk penerbitan ulang sertifikat tersebut. Saat ini, proses tersebut sedang menunggu Surat Kehilangan dari Kepolisian untuk kemudian diproses penerbitan sertifikat pengganti.
  5. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon para pihak terkait untuk menghormati proses yang berlangsung dan Bank BTN juga akan kooperatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK.
CORPORATE SECRETARY DIVISION
(RZ/MK)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini