spot_img
Selasa, Mei 7, 2024
spot_img

12 Kelompok yang Masuk Daftar Teroris Global, 2 di Antaranya dari Indonesia

KNews.id – Daftar Teroris Global yang Ditunjuk Khusus (SDGT) adalah daftar yang dikelola oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS). Daftar ini berisi kelompok-kelompok yang dianggap mengancam keamanan nasional Amerika dan internasional. Kelompok-kelompok yang masuk dalam daftar SDGT dikenakan sanksi keuangan yang ketat, termasuk larangan melakukan transaksi dengan orang atau entitas Amerika Serikat.

Sanksi ini bertujuan untuk membatasi sumber daya keuangan kelompok-kelompok tersebut dan untuk mencegah mereka melakukan kegiatan terorisme atau terkait terorisme.

- Advertisement -

12 Kelompok yang Masuk Daftar Teroris Global

1. Al-Qaeda

- Advertisement -

Al-Qaeda adalah kelompok yang didirikan Osama bin Laden. Kelompok ini dianggap AS bertanggung jawab atas serangan 11 September 2001 di Amerika. Kelompok ini bertujuan untuk mendirikan kekhalifahan Islam global. Masuk daftar SDGT: 24 Oktober 2001.

2. ISIS (Irak dan Suriah)

- Advertisement -

ISIS adalah kelompok Islamic State of Iraq and Syria, yang kemudian berganti nama menjadi Islamic State (IS). Kelompok ini bertujuan untuk mendirikan kekhalifahan Islam di wilayah tersebut dan pernah membuat kekacauan di kedua negara itu dan negara lainnya. Masuk daftar SDGT: 15 Juni 2014.

3. Hamas (Palestina)

Hamas adalah kelompok perlawanan Palestina yang menguasai Jalur Gaza. Kelompok ini bertujuan untuk mendirikan Negara Palestina yang merdeka dengan melawan Israel. Hamas masuk daftar SDGT karena dianggap karena telah melakukan berbagai serangan terhadap warga sipil Israel, termasuk serangan bom, penembakan, dan penculikan.

Pemerintah AS mengeklaim bahwa Hamas menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya, dan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki komitmen terhadap perdamaian.
Hamas membantah tuduhan tersebut, dan mengeklaim bahwa mereka hanya membela diri dari pendudukan Israel.

Selain Amerika Serikat, Hamas juga masuk daftar teroris di berbagai negara lain, termasuk Uni Eropa, Inggris, Kanada, dan Australia. Masuk daftar SDGT: 20 Oktober 1997.

4. Hizbullah (Lebanon)

Hizbullah adalah kelompok militan Syiah Lebanon yang didukung Iran. Kelompok ini bertujuan untuk melawan Israel dan membela kepentingan komunitasnya di kawasan Timur Tengah. Hizbullah dianggap sebagai organisasi teroris karena telah melakukan berbagai serangan terhadap warga sipil Israel dan Lebanon, termasuk serangan bom, penembakan, dan penculikan.

Pemerintah Amerika Serikat mengeklaim bahwa Hizbullah menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya, dan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki komitmen terhadap perdamaian. Hizbullah membantah tuduhan tersebut, dan mengklaim bahwa mereka hanya membela diri dari pendudukan Israel dan ancaman dari kelompok-kelompok militan lain di Lebanon.

Selain Amerika Serikat, Hizbullah juga masuk daftar teroris di berbagai negara lain, termasuk Uni Eropa, Inggris, Kanada, dan Australia. Masuk daftar SDGT: 12 Oktober 1995.

5. Taliban (Afghanistan)

Taliban adalah kelompok pemberontak yang berkuasa di Afghanistan dari tahun 1996 hingga 2001. Kelompok ini dikenal dengan pemerintahannya yang otoriter dan interpretasi ketatnya terhadap hukum Islam versi mereka sendiri.

Setelah Amerika Serikat menginvasi Afghanistan pada tahun 2001, Taliban digulingkan dari kekuasaan. Namun, kelompok ini berhasil kembali berkuasa pada tahun 2021, setelah pasukan Amerika Serikat dan sekutunya mundur dari Afghanistan.

Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap Taliban sebagai ancaman bagi keamanan Amerika dan sekutunya. AS telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Taliban, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset. Amerika mengeklaim bahwa Taliban memberikan perlindungan kepada Al-Qaeda, kelompok yang bertanggung jawab atas serangan 11 September 2001 di AS. Masuk daftar SDGT: 8 Oktober 2001.

6. Boko Haram (Nigeria)

Boko Haram adalah kelompok militan Nigeria yang bertujuan untuk mendirikan negara Islam di Nigeria. Kelompok ini dianggap sebagai organisasi teroris oleh AS karena melakukan berbagai kekerasan untuk mencapai tujuannya, termasuk serangan bom bunuh diri dan penculikan terhadap warga sipil. Masuk daftar SDGT: 22 November 2013.

7. Aum Shinrikyo (Jepang)

Aum Shinrikyo bertanggung jawab atas serangan gas sarin di kereta bawah tanah Tokyo pada tahun 1995, yang menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 5.500 orang. Aum Shinrikyo adalah sekte agama Jepang yang didirikan oleh Shoko Asahara pada tahun 1984.

Sekte ini dikenal dengan ajarannya yang eksentrik dan praktiknya yang kekerasan. Sekte ini juga diduga terlibat dalam berbagai kejahatan lain, termasuk pembunuhan, penculikan, dan penyelundupan senjata.

Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap Aum Shinrikyo sebagai ancaman bagi keamanan Amerika Serikat dan sekutunya. Pemerintah Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Aum Shinrikyo, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset. Masuk daftar SDGT: 20 November 1997.

8. Jemaah Islamiyah (Indonesia)

Jemaah Islamiyah (JI) adalah kelompok teroris yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Indonesia, termasuk bom Bali pada tahun 2002. Masuk daftar SDGT: 22 Juni 2003.

9. Kelompok Abu Sayyaf (Filipina)

Kelompok Abu Sayyaf adalah kelompok teroris Filipina yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Filipina, termasuk penculikan dan pembunuhan. Masuk daftar SDGT: 22 Agustus 2002.

10. Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (Indonesia)

Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bertanggung jawab atas berbagai serangan teroris di Indonesia, termasuk serangan bom di Surabaya pada tahun 2018, yang menewaskan 33 orang dan melukai lebih dari 50 orang. MIT adalah kelompok militan yang beroperasi di wilayah pegunungan Poso, Sulawesi Tengah.

Kelompok ini didirikan oleh Santoso, seorang mantan anggota Jemaah Islamiyah, pada tahun 2010. MIT dikenal dengan aksi-aksi kekerasannya, termasuk serangan bom, penembakan, dan penculikan.
Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap MIT sebagai ancaman bagi keamanan Amerika Serikat dan sekutunya.

Pemerintah Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap MIT, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset. MIT memiliki hubungan dengan Al-Qaeda, kelompok yang bertanggung jawab atas serangan 11 September di AS. MIT juga dianggap memiliki kemampuan untuk melakukan serangan teroris di luar Indonesia. Masuk daftar SDGT: 11 Agustus 2016.

11. Kelompok Negara Islam Khorasan (Afghanistan)

Kelompok Negara Islam Khorasan (ISIS-K) adalah cabang ISIS di Afghanistan yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Afghanistan, termasuk serangan bom di Kabul pada tahun 2021. Masuk daftar SDGT: 20 Agustus 2021.

12. Kelompok Houthi (Yaman)

Kelompok Houthi adalah kelompok pemberontak Yaman yang didukung Iran. Kelompok ini bertanggung jawab atas sejumlah serangan terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah dan Teluk Aden. Masuk daftar SDGT: 19 Januari 2024.

(Zs/Snd)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini