KNews.id – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan laporannya yang terdiri dari ribuan halaman. Rencananya, hasil laporan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ungkapnya, setidaknya terdapat beberapa laporan yang akan disampaikan, yakni laporan yang terdiri atas ribuan halaman, seratus halaman, 16 halaman, serta tiga halaman.
“Yang tiga halaman itu betul-betul merupakan kesimpulan, yang 16 halaman merupakan summary dari keseluruhan pekerjaan, hasil-hasil pekerjaan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Yusril, Sabtu (7/3/2026).
Setelah laporan diserahkan kepada Prabowo, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menyampaikan rekomendasi terkait perbaikan untuk institusi kepolisian.
“Jadi sementara ini kami belum bisa bicara apa-apa tentang apa yang dicapai, apa yang dirumuskan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri ini,” ujar Yusril.
Selama lebih dari tiga bulan, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah beberapa kali menggelar sidang pleno maupun sidang paripurna. Sidang pleno terakhir, jelas Yusril, dilakukan beberapa hari lalu yang telah membuat kesimpulan final kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Yusril menyampaikan semua buku dan dokumen terkait rekomendasi yang akan diserahkan kepada Prabowo sudah rampung dicetak dan dijilid.
8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi
Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mendorong revisi terhadap delapan peraturan Polri (Perpol) dan 24 peraturan Kapolri (Perkap) sebagai bagian dari reformasi institusi tersebut.
Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri telah menyelesaikan rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto, yang ditampung dari berbagai aspirasi masyarakat.
“Sekitar delapan Perpol dan 24 Perkap yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang,” ujar Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri disusun dalam bentuk 10 buku yang akan diserahkan kepada Prabowo.
Adapun jadwal pertemuan antara Prabowo dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri tengah disusun waktunya. “Pak Mensesneg sama Pak Seskab akan mengatur, diusahakan sebelum Lebaran. Ya karena ini lagi sibuk sekali Beliau ini,” kata Jimly.




