Dia pun yakin PBB punya legal standing yang kuat dalam pengajuan sebagai pihak terkait ini. Sebab, PBB bukan hanya tak terlibat dalam penyusunan UU Pemilu, tapi juga peserta Pemilu 2024 sehingga punya kepentingan langsung atas sistem pileg yang akan digunakan. (AHM/SN)
Copyright © KeuanganNews.ID All Rights Reserved