spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

YLBHI: Sebanyak 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masih Belum dapatkan Kepastian, Ini Daftarnya…

KNews.id- Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan terdapat 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.

Menurut Isnur, data YLBHI menunjukkan hingga kini hanya ada tiga kasus pelanggaran HAM berat yang ditindaklanjuti pemerintah hingga sampai ke tahap pengadilan, yakni peristiwa Timor-Timor tahun 1999, Tanjung Priok tahun 1984, dan Abepura tahun 2000.

- Advertisement -

“Bahwa berkas perkara penyelidikan kasus-kasus penanganan HAM berat di masa lalu itu sejak tahun 2018 masih atau tertinggal di Jaksa Agung, dan belum ada tindak lanjutnya sampai sekarang,” jelas Isnur dalam diskusi virtual yang diadakan LP3ES bertajuk Peradilan dan Impunitas, Selasa (16/3/2021).

Isnur kemudian juga mempertanyakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sempat menyatakan bahwa pemerintah serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

- Advertisement -

“Tapi sejauh mana keseriusannya? Sederhananya apakah berkas penyelidikan (kasus pelanggaran HAM berat) sampai ke tahap penyidikan? Nyatanya belum,” lanjut Isnur.

Menurut Isnur kasus HAM berat di Indonesia tidak benar-benar serius akan dituntaskan, setidaknya hingga sampai saat ini.

- Advertisement -

“Jadi ya kalau menurut kami ini unwilling ya. Kalau problemnya di unwilling, kehendak politik ya, tidak ada kemudian niat yang serius untuk mengungkapkan, maka ini problem serius di Indonesia. Ini tidak akan pernah selesai sampai sekarang,” pungkasnya.

Adapun 12 kasus pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini belum terselesaikan dan mendapatkan kepastian hukum adalah :

  1. Tahun 1965-1966
  2. Peristiwa penembakan misterius 1982 1985
  3. Talangsari 1989
  4. Trikasti, semanggi I dan II 1998 1999
  5. Kerusuhan Mei 1998
  6. Penghilangan paksa 1997-1998
  7. Wasior 2001 Wamena 2003
  8. Pembunuhan dukun santet 1998
  9. Simpang KAA 1999
  10. Jambu keupok 2003
  11. Rumah geudong 1989-1998
  12. Paniai

Diberitakan sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah serius menyelesaikan perkara-perkara dugaan HAM berat di Indonesia. Hal itu disampaikan Mahfud saat berkunjung ke kantor Kejaksaan Agung, Senin (15/3).

“Kami serius semua. Kejaksaan Agung serius. Tadi itu juga disinggung, karena kami memang sudah berproses,” sebut Mahfud.

Menurut Mahfud, pemerintah akan coba menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat baik melalui pengadilan maupun tidak. (AHM)

 

Sumber: Komps

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini