spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Wow…Tenaga Ahli tidak Ikut Kegiatan Namun tetap Mendapatkan Honor, Baiknya Kemenpar

KNews.id- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) membuat publik geleng-geleng kepala. Lantaran tetap membayar para tenaga ahli yang tidak mengikuti kegiatan jasa konsultansi. Sesuai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang ada, diketahui telah dilakukan pembayaran honor atas tenaga ahli tersebut.

Selain itu, yang membuat publik jengkel adalah, masih ada tenaga ahli yang tidak dapat dikonfirmasi dan dihadirkan dalam pertemuan bersama antara PPK, Inspektorat Kementerian Pariwisata, rekanan pelaksana, dan Tenaga Ahli di Kemenpar pada tanggal 12,18, dan 25 April 2017.

- Advertisement -

Sebelumnya, untuk mengurai masalah tersebut, Kemenpar per 31 Desember 2016 dan 2015 menyajikan realisasi belanja modal masing-masing sebesar Rp118.604.273.474 dan Rp89.025.839.010.

Seperti kita ketahui, belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi.

- Advertisement -

Realisasi pembayaran belanja modal tersebut dibagi untuk kegiatan jasa konsultansi. Sebagaimana diketahui, ada 4 jasa konsultansi di STP Bandung dan STP Bali tahun 2016 dengan nilai total sebesar Rp7.050.828.000.

Nah, dari sinilah mulai nampak penyimpangannya. Seperti disebutkan di atas, bahwa biaya langsung untuk personil yang ditagihkan tidak sesuai dengan dokumen pembayaran sebesar Rp866.869.000 karena tenaga ahli yang diberikan honor tenyata tidak mengikuti kegiatan tersebut. (FT&Tim Investigator KA)

- Advertisement -

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini