Seperti diketahui, aset paling mencolok yang dimiliki oleh Sultan HB X adalah Sultan Ground yang sekaligus merupakan simbol kesultanan yang luasnya sekitar 19.400-an hektare atau setara dengan 6,36% dari seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu, beberapa aset berharga yang dimiliki Sultan HB X juga datang dari benda-benda bersejarah yang berada di dalam keraton, seperti kereta kuda, mobil klasik, manuskrip, lukisan, gamelan, senjata pusaka, dan lain sebagainya.
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Sultan HB X juga memiliki koleksi mobil dan motor senilai Rp 1.057.839.000. Kendaraan milik Sultan HB X terdiri dari 4 unit mobil dan 5 unit sepeda motor diantaranya, Mercedes-Benz tahun 1970 senilai Rp 95 juta, Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp 486,4 juta, Nissan NP 300 Frontiner/Pickup Double Cabin tahun 2010 senilai Rp 159,6 juta, Honda City 1,5L RS CVT tahun 2021 senilai Rp 302 juta.