Buah dari upaya pelemahan KPK terus-menerus itu sudah terlihat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan politikus PDI-P Harun Masiku dan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus ini, KPK berencana melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI-P, namun urung terjadi. KPK mengatakan bahwa penggeledahan di Kantor DPP PDI-P tersebut membutuhkan evaluasi dan izin dari Dewan Pengawas KPK. Padahal, di dalam kasus yang sama, KPK tidak menemui hambatan dalam menggeledah kantor KPU pada 13 Januari 2020.
Bandingkan dengan masa SBY. Selain menangkap dan bahkan memenjarakan besan presiden, KPK juga berhasil mengungkap korupsi berjemaah yang dilakukan kader partai Demokrat, partai dengan kursi terbanyak saat itu.
Jokowi bisa dan seharusnya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU itu. Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Herlambang P. Wiratman menganggap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguat di era pemerintahan Joko Widodo.