spot_img
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Warga Langkat Ramai-ramai Murtad, UAS: Darahnya Halal, Kepalanya Dipancung dalam Hukum Islam!

KNews.id- Beredar kabar yang menyebutkan banyak warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara keluar dari agama Islam atau murtad memang sangat mengejutkan. Apalagi penyebabnya warga tersebut memilih untuk murtad berdasarkan dari keterangan MUI Sumut salah satu faktor utamanya hanya karena pekerjaan dan uang semata.

Lalu bagaimana sebenarnya hukum bagi orang Islam yang memutuskan untuk murtad?. Ustaz Abdul Somad pernah menyebut hukuman bagi orang muslim yang memutuskan untuk murtad. Simak ulasannya berikut ini.

- Advertisement -

Ustaz Abdul Somad alias UAS dalam satu cermahnya pernah menjawab pertanyaan mengenai hukum umat muslim murtad. UAS memastikan, murtad merupakan perbuatan yang sangat dibenci Tuhan. Bahkan katanya para ulama mengutuk perbuatan tersebut.

“Dalam Isla ini, ulama kalau menyebut murtad sudah nauzubilah, nauzubilah, nauzubilah. (Mudah-mudahan) diselamatkan Allah di generasi cucu cicit di hari kiamat, jangan sampai murtad. Luar biasa sekarang gerakan murtad ini,” kata UAS dikutip dari Youtube Buya Lovers, Senin 16 Mei.

- Advertisement -

UAS menyebutkan, ada tiga perkara yang membuat darah seseorang halal dan boleh dihukum pancung. Salah satunya yakni murtad atau berpaling dari Islam.

“Ada darah yang halal ditumpahkan, dipancung kepalanya dalam hukum Islam. Pertama pembunuh, kedua dilempar batu sampai mati, ketiga orang yang murtad dalam Islam dihukum pancung,” katanya.

- Advertisement -

Sementara itu M. Hatta selaku Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara sebelumnya menanggapi fenomena banyak warga Langkat memutuskan murtad. Dia menyebutkan, ada dua penyebab terkait terjadinya hal tersebut. Penyebab yang berasal dari faktor eksternal dan internal.

“Ada dua hal, faktor eksternal dan internal,” kata M.Hatta dilansir dari TvOne.

Dari aspek eksternal kata M.Hatta, tampaknya ada kelompok yang memang secara masif mengajak warga kabupaten Langkat untuk keluar dari agama Islam (murtad). Adapun modus kelompok tersebut kata M.Hatta adalah awalnya dengan menawarkan pekerjaan hingga uang.

“Eksternal ini adanya upaya-upaya sistemik yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu sehingga terjadilah guncangan dalam diri seseorang. Misalkan tawaran pekerjaan bahkan tawaran keuangan,” katanya.

Sedangkan, dari faktor internal yaitu didasari oleh bagaimana keimanan seseorang. Yang artinya kata Hatta iman orang tersebut lemah.

“Kalau dari internal, ya karena kelemahan iman yang ada pada umat Islam sehingga muda goyah,” katanya.

Hatta menyebutkan, pihaknya memang belum mendapatkan data pasti berapa jumlah warga Langkat yang murtad. Namun, banyaknya warga yang murtad itu sudah memprihatinkan.

“Belum kita himpun, tapi datanya sangat memprihatinkan,” katanya. (AHM/hop)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini