spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Wapres : Vaksin Merupakan Perintah Agama dan Hukumnya Wajib

KNews.id- Vaksin merupakan perintah agama dan hukumnya wajib sebagai ikhtiar untuk mencegah Covid-19.

ā€œIni juga masalah perintah agama, jadi kalau masih ada orang yang masih belum (yakin) dengan pemahaman yang keliru, bahwa seakan-akan dia harus pasrah pada takdir, itu iya, tetapiĀ  juga diperintah untuk berusaha berikhtiar untuk mencegah terjadinya penyakit atau mengobati,ā€ jelas Wapres KH Maā€™ruf Amin saat meninjau vaksinasi di Ponpes An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, Kamis (19/8).

- Advertisement -

Vaksin hukumnya wajib, Kiai Maā€™ruf mengutip kitab karya Syaikh Nawawi Al Bantani bahwa menjaga diri dari kemungkinan datangnya bahaya adalah wajib dan harus diantisipasi.

Jika dimaknai secara kontekstual, maka menjaga diri dari wabah Covid-19 adalah suatu kewajiban karena dampak virus tersebut sangat berbahaya. Vaksinasi adalah satu upaya untuk pencegahan di samping kewajiban menjalankan protokol kesehatan.

- Advertisement -

ā€œWajib hukumnya. Bukan sunnah lagi, tapi wajib,ā€ tegas Kiai Maā€™ruf.

Selain petunjuk dari ulama, kewajiban menjaga diri dari wabah juga termaktub dalam tujuan syariah (maqashid syariah), di mana salah satu poinnya adalah hifdzun nafs (menjaga jiwa).

- Advertisement -

ā€œOleh karena itu, vaksinasi dan melaksanakan prokes dan semua upaya pengobatan, itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga bangsa,ā€ ungkap Kiai Maā€™ruf. (Ade/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini