KNews.id – Jakarta – Seorang wanita berinisial TH alias D (48) ditangkap setelah menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dan menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta.
Pelaku melakukan aksinya dengan mendatangi korban langsung di ruang Komisi III Gedung DPR RI dan mengaku diperintah pimpinan KPK.
“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban,” kata polisi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).
Pelaku Masih Jalani Pemeriksaan
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain stempel KPK, delapan surat panggilan berkop KPK, dua telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” ucap dia.
Polisi juga masih mendalami kasus tersebut dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa,” tandas dia.




