KNews.id – Jakarta, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Depok yang memegang mobil dinas untuk menggunakannya sebagai kendaraan mudik Lebaran.
“Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025). Supian menyampaikan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya kepemilikan kendaraan pribadi di kalangan ASN.
Menurut Supian, sejumlah ASN tidak memiliki mobil sehingga kebijakannya itu diharapkan dapat membantu. “Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” ungkap Supian.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan para ASN dapat kembali ke Depok tepat waktu tanpa beralasan terkendala masalah transportasi.
Di sisi lain, Supian menilai bahwa jika mobil dinas tidak dibawa, hal itu akan menambah beban pekerjaan karena mobil tersebut akan lepas dari pengawasan.
Harus bertanggung jawab jika hilang
Supian menegaskan bahwa mobil dinas yang hilang saat dibawa mudik menjadi tanggung jawab ASN yang membawanya.
“Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti hilang atau apa, ya itu tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisal itu terjadi,” kata Supian.
Supian mengatakan, mobil dinas adalah fasilitas negara yang melekat kepada pegawai selama Pemkot tidak mencopotnya, terlepas dari lokasi keberadaan pegawai tersebut.
“Pada prinsipnya, mau bawa (kendaraan dinas) pulang kampung atau tetap enggak dibawa kemana-mana, ya pertanggungjawaban mobil dinas tetap melekat terhadap yang diamanahkan,” tutur Supian.