spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Wakil Ketua Umum PRIMA Kecam Penyekapan Wartawan Tempo

KNews.id- Penyekapan wartawan Tempo di Surabaya Nurhadi saat investigasi kasus suap pajak yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji melanggar UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tindakan penyekapan terhadap wartawan Tempo di Surabaya tak dapat dibenarkan. Teman-teman wartawan bekerja dilindungi UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Wakil Ketua Umun Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal kepada suaranasional, Senin (29/3).

- Advertisement -

Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan kasus kekerasan terhadap pekerja pers terus terjadi. Kata Alif Kamal, pers atau media massa adalah satu dari pilar demokrasi.

“Jangan biarkan tugas-tugas jurnalistik malah terintimidasi oleh kekerasan sebagian pihak. Atau jangan-jangan Indonesia ini bukan tempat yang aman bagi tugas-tugas jurnalistik,” jelasnya.

- Advertisement -

Nurhadi, wartawan Majalah Tempo dianiaya saat menjalankan penugasan liputan, yakni meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. KPK sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (27/03) malam.

- Advertisement -

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.

Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini