KNews.id – Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyampaikan lembaganya akan berupaya menuntaskan utang untuk memproses hukum lima tersangka yang masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Demikian disampaikan Fitroh dalam agenda konferensi pers kinerja KPK semester I tahun 2025 yang digelar di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (6/8) sore.
“KPK juga masih punya utang yaitu DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” kata Fitroh.
Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa ini menyampaikan KPK telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain termasuk juga yang berada di luar negeri untuk menangkap para buron.
“Hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi hingga hari ini belum berhasil,” ungkap Fitroh.






