spot_img
Minggu, Mei 19, 2024
spot_img

Wahai Pemilik Kendaraan di Indonesia, Cek STNK Anda, Jika Ada Kode Ini Artinya Kena Pajak Mahal, Simak!

KNews.id – Pajak tiap kendaraan memang besarannya berbeda-beda. Sejumlah kendaraan memiliki kode tertentu sehingga terkena pajak lebih mahal karena pemiliknya dianggap mampu. Pemilik kendaraan bisa mengecek dengan melihat kode tersebut di balik STNK. Kemudian cari halaman PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ biasanya warnanya coklat. Lalu cari kode yang membuat pajak kendaraan jadi lebih mahal.

Humas Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu menjelaskan letak kode tersebut pada STNK , Di sana akan terlihat kode berupa angka 550 001, misalnya : Kode 550 berarti orang pribadi, kemudian 001 artinya kepemilikan pertama.

- Advertisement -

 

Jika kode bagian belakang berupa angka 002, 003, dan seterusnya, artinya kendaraan sudah kena pajak progresif.
(Zs/NT)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini