KNews.id – Pajak tiap kendaraan memang besarannya berbeda-beda. Sejumlah kendaraan memiliki kode tertentu sehingga terkena pajak lebih mahal karena pemiliknya dianggap mampu. Pemilik kendaraan bisa mengecek dengan melihat kode tersebut di balik STNK. Kemudian cari halaman PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ biasanya warnanya coklat. Lalu cari kode yang membuat pajak kendaraan jadi lebih mahal.
Humas Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu menjelaskan letak kode tersebut pada STNK , Di sana akan terlihat kode berupa angka 550 001, misalnya : Kode 550 berarti orang pribadi, kemudian 001 artinya kepemilikan pertama.
- Advertisement -
Jika kode bagian belakang berupa angka 002, 003, dan seterusnya, artinya kendaraan sudah kena pajak progresif.
(Zs/NT)