spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Viral! Isu Pencalonan Firli Bahuri untuk Presiden 2024

Oleh: Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212

FB dapat menjadi kuda hitam bakal Capres andai dia memang berminat

- Advertisement -

KNews.id- Karena dirinya selaku ketua KPK tentunya logis memiliki catatan- catatan penting lengkap dan sudah dalam bentuk list ” yang ada dikantongnya, ” sebagai agenda KPK, hanya saja belum dipublish terkait hal sepak terjang para oligarki (kelompok penguasa dan pengusaha serta para politisi) yang terlibat KKN.

Maka catatan penting tersebut  bisa jadi akan membuat para politisi/pimpinan orspol sulit menolak untuk memberikan dukungan suaranya untuk memenuhi syarat sah pencalonan yang mesti mencukupi presidential Threshold / PT. 20 %  jika ia ingin mencalonkan diri atau dicalonkan oleh sebuah partai yang prosentase kursi perolehannya atau jumlah anggota parlemennya kecil sekalipun di DPR RI.

- Advertisement -

Namun apa jadinya “kelak” pada bangsa ini kedepannya, jika sejak awal ada” deal-deal politik yang bisa menerbitkan kerugian yang berkelanjutan pada masyarakat bangsa ini?”.

Dalam makna substantif, terkait jika temuan adanya KKN. menjadi hilang musnah, padahal hal ini merupakan faktor prioritas terhadap agenda negara dalam pemberantasan tipikor, dimana bangsa ini telah bersepakat bahwasanya korupsi dapat melemahkan sendi – sendi perekonomian rakyat pada umumnya yang akhirnya dapat menghancurkan masyarakat bangsa dan negara RI.

- Advertisement -

Maka ideal sebaiknya FB, konsentrasi terus dengan kinerjanya selaku Ketua KPK dengan melaksanakan seluruh agenda sebagai aplikasi program utama daripada pencegahan dan pemberantasan korupsi yang memang menjadi prioritas KPK, serta pelaksanaanya wajib tanpa pandang bulu (equal) serta merujuk sesuai rule of law atau due proccess  atau secara konsitusional, yang selaras dengan nilai historis pembentukan lembaga anti rasuah ini, yaitu agar KPK melakukan pencegahan dan pemberantasan tipikor atau KKN yang sudah menjadi bagian daripada cita-cita nasional atau sebagai tekad bangsa dan negara dalam penegakan hukum yang berkepastian hukum (rechtmatigheid) dan demi keadilan (gerechtigheit) sesuai Pancasila dan UUD. 1945. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini