KNews – Viral! Anies ganti lagi nama jalan DKI, sejarawan betawi ungkap fakta ini. Sejarawan Betawi, Ridwan Saidi, mengungkapkan bahwa Anies Baswedan tidak berhenti di penggantian nama 22 tokoh DKI Jakarta saja, melainkan nantinya akan ada gelombang kedua dan segera diumumkan.
Ia pun mengaku, dirinya juga memberi sumbangsih pemikiran untuk nama-nama tokoh yang nantinya tokoh itu disematkan pada nama jalan pada gelombang kedua nantinya.
Ia pun mengungkap, dalam daftar gelombang kedua itu nantinya tidak hanya berasal dari nama tokoh yang lahir dari Betawi saja.
Melainkan adalah, lanjut penulis buku Orang Betawi dan Modernisasi Jakarta (LSIP) adalah tokoh-tokoh yang punya kontribusi untuk Jakarta, tapi bukan hanya orang keturunan Jakarta semata.
Bahkan, dalam daftar gelombang nantinya ada yang Tionghoa.
Menurut Ridwan Saidi, tokoh-tokoh yang dipilih Anies ini nantinya bukan sekadar berkontribusi bagi Jakarta saja, tapi sampai pada level internasional.
“Tokoh-tokoh Betawi banyak. Kriteria pemilihannya adalah, apa kontribusinya bagi nasional bahkan dunia. Saya ambil contoh untuk nanti tokoh untuk di gelombang kedua bernama Muhammad Bakir,” paparnya dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (29/6/2022).
Ridwan Saidi lantas menjelaskan tentang Muhammad Bakir, tokoh tersebut yang disebutnya sebagai tokoh yang menulis banyak sekali karya yang dinikmati di luar negeri.
Sebagai informasi, dikutip dari Ensiklopedia Jakarta, nama Muhammad Bakir yang disebut Ridwan Saidi adalah seorang pelopor seni sastra Betawi.
“Ia penulis, karyanya sekitar 50 tapi di karyanya perpusnas tidak banyak. Karyanya tersebari di perpustakaan luar negeri, di Amsterdam juga,” paparnya.
“Jadi, kita nggak main tokoh kampung, kita main tokoh internasional, lalu kontribusinya ke Indonesia baru deh Jakarta ,” sambungnya.
Bukan Jakarta Sentris
Ridwan Saidi juga menyebut, tokoh-tokoh dalam gelombang kedua nama jalan di DKI Jakarta yang akan diputuskan Anies nanti tidak hanya Betawi atau Jakarta sentris.
“Jadi kita bukan Betawi sentris atau Jakarta sentris. Di gelombang berikutnya akan juga ada nama Laksamana John Lie dan akan muncul nama Tan Tjeng Bok (aktor-red),” paparnya.
“Jadi (Tokoh-tokoh) ini mereka yang telah mengabdi ke Jakarta dan Indonesia,” sambungnya.
Ia juga menyebut, beberapa nama tokoh betawi ini untuk mendekatkan tokoh sejarah dengan publik.
“Di gelombang ini (pertama-red) nanti ada nama Tino Sidin (jadi nama jalan di Cikini-Red) dan orang-orang yang berjasa kepada bangsa. Kebetulan dari Jakarta,” ungkapnya
Soal warga yang dianggap kurang familiar, Ridwan juga menyebut, nantinya Anies dan Pemprov juga direncakan membuat pengumuman dan dipasang biar warga mengetahui sejarah mereka.
“Akan ada keterangan atau berbentu papan atau nanti teknisnya, tapi di tempatkan di jalan situ , atau dibikin semacam prasasti yang tentu tidak menganggu jalan,” paparnya.
Ia menyebut, salah satu nama yang bersejarah dan ada di gelombang pertama seperti Mualim Teko di Jakarta Utara nyaris tidak dikenal.
Padahal, namanya bahkan dikenal di Ensiklopedia Persia dan British Library, tapi warga Jakarta malah tidak familiar.
“Kita warga Jakarta sampek tidak tahu,” ungkapnya.
Anies Pastikan Gelombang Dua Perubahan Nama Jalan DKI
Seperti diberitakan KOMPAS.TV Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan memastikan bahwa perubahan nama jalan masih berlanjut.
Hal ini dilakukan setelah pergantian 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi.
“Tidak selesai di sini. Ini (pergantian 22 nama jalan) gelombang satu,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).
Adapun pergantian nama jalan periode pertama telah diresmikan Anies secara simbolis di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022.
Meski demikian, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut, termasuk waktu perubahan nama jalan.
Ia menekankan, perubahan nama jalan tidak akan merepotkan warga DKI Jakarta ketika ingin memperbarui data administrasi kependudukan dan data lainnya.
Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA). (RKZ/kmps)