spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

UU Minerba Mengakibatkan Kerugian Rp50 T, RR: PLN Makin Rugi, Gak Becus Kok Mau Nambah Kuasa?

KNews.id- Analis ekonomi Gede Sandra mengunggah Undang-Undang Minerba di sosial media pribadinya. Adapun yang diposting Gede yakni mengenai PP25/2021 (turunan revisi UU Minerba) yang menjelaskan mengenai bebas royalti usaha hilirisasi batubara.

Ia juga menambahkan postingan bahwa pada tahun 2019 lalu, penerimaan royalti batubara Rp19 triliun, dimana harga batubara saat itu rata-rata $67/ton. Sedangkan tahun 2021 harga batubara sebesar $170/ton, akibat PP 25/202, potensi royalti yang hilang yakni sebesar Rp50 triliun.

- Advertisement -

Menanggapi postingan tersebut, ekonom senior Rizal Ramli mempertanyakan UU Minerba tersebut.

“Jelaskan keberpihakannya kepada siapa?,” tanya Rizal.

- Advertisement -

Apa yang disampaikan Rizal tentunya bukan hanya sekedar penyampaian saja. Pasalnya benar adanya bahwa PLN mengalami kerugian Rp500 triliun, yang salah satunya juga disebabkan oleh mega proyek 35000 Megawatt. Menariknya, solusi yang kerap dilakukan kata Rizal yakni kerap menaikkan tarif listrik.

“PLN semakin merugi – solusinya hanya naikkan tarif listrik! Padahal ada cara lain .. sudah ndak becus, selalu bebani rakyat. Kok beginian mau nambah kuasa lagi – mau hancur2an ya?,” tukasnya.

- Advertisement -

Sebagai informasi, Rizal Ramli pernah melakukan penyelamatan terhadap PLN dari kebangkrutan dengan tanpa utang dan berhasil menaikkan asset dari – (minus) Rp 9 trilliun ke Rp 214 triliun melalui Revaluasi Aset PLN.

Hal itu merupakan pertama dalam sejarah menyelamatkan BUMN tanpa menambah beban utang Negara, dan yang jelas rakyat terhindar dari pembayaran tarif dasar listrik yang jauh lebih mahal. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini