spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Ustaz Rezky Maisya Putra: Ilmu Pelet Kang Ujang Bustomi Sihir dan Hukumnya Haram

KNews.id-Kang Ujang Bustami menggunakan ayat-ayat Al Quran sebagai rajah untuk pelet hukumnya haram. Dalam Islam sangat menentang perdukunan seperti yang dipraktikkan Kang Ujang Bustami.

“Pelet itu sihir hukumnya haram walaupun menggunakan ayat-ayat Al Qura’an. Hukum mempelajari sihir ilmu pelet bisa dikhawatirkan jatuh kesyirikan. Kang Ujang membuat rajah atau salaman yang tertulis bentuk rajah. Banyak masyarakat yang menilai ilmu hikmah. Ini ilmu perdukunan,” kata praktisi Ruqyah Syariah Ustaz Rezky Maisya Putra di akun channel YouTube-nya.

- Advertisement -

Kata Ustaz Rezky, ayat-ayat Al-Quran tidak boleh digunakan untuk azimat. “Ayat-ayat Al Qur’an digugunakan azimat mampu memberikan mudhorat atau manfaat kepada kita maka hukumnya syirik. Orang yang memiliki khadam itu dukun. Bahwa kang ujang mengakuinya memiliki khadam,” jelasnya.

Ustaz Rezky mengutip pendapat Buya Yahya bahwa pelet yang syar’i itu berakhlak mulia seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. “Bukan pelet perdukunan yang tidak dijalankan Rasulullah,” ungkap Ustaz Rezky.

- Advertisement -

Ia juga mengutip pendapat Ustaz Faisal bahwa ilmu sihir termasuk di dalamnya pelet haram untuk dipelajari. “Ilmu pelet haram diamalkan walaupun digunakan untuk pasangan sendiri,” pungkasnya. (Ach).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini