spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan Polisi Sebut Wayang Haram

KNews – Ustaz Khalid Basalamah dilaporkan polisi sebut wayang haram. Sebut wayang haram, Ustaz Khalid Basalamah akan dilaporkan ke polisi oleh para dalang yang tergabung dalam Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya.

Anggota Pepadi Banyumas Raya mengaku biasa mendengar pernyataan Islam mengharamkan wayang, tetapi upaya memusnahkan sungguh menyakitkan.

- Advertisement -

“Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran ‘lebih baik dimusnahkan’, ini sangat menyakitkan kami,” kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji, dikutip Hops.ID dari Indobalinews jaringan PikiranRakyat, Senin 14 Februari 2022.

Terkait dengan hal itu, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas serta para pelaku seni pewayangan di Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tersebut.

- Advertisement -

Ia menyebut ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.

“Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa,” katanya.

- Advertisement -

Kata dia pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber, dan sebagainya.

Selain itu, ia mengungkapnkan bahwa wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari zaman ke zaman dengan berbagai adaptasi dan pengkayaan, sehingga tidak hanya ekspresi seninya juga kandungan filsafat atau moral dan etik masyarakat yang terus maju ke depan.

Bahkan, lanjut dia, Wali Sanga dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara khususnya Jawa juga menggunakan wayang sebagai media dakwah.

“Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam,” kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pernyataannya tentang wayang.

“Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2×24 jam sejak Minggu 13 Februari 2022,” katanya.

“Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 1 Maret 2022,” kata Bambang. (RKZ/hops)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini