spot_img
Rabu, Mei 8, 2024
spot_img

Usaha Karaokenya Nyaris Gulung Tikar, Inul Memohon kepada LBP Agar dapat Normalkan Aturan Tempat Hiburan!

KNews.id- Pemerintah Indonesia mengumumkan mencabut aturan syarat tes antigen dan PCR, untuk penerbangan domestik di Indonesia. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes antigen dan PCR jika ingin melakukan bepergian didalam negeri.

Putusan tersebut disambut baik seluruh masyarakat Indonesia, satu di antaranya ialah pedangdut Inul Daratista, yang mendukung keputusan Pemerintah terkait hal itu. Melalui unggahannya di instagram, Inul Daratista sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Luhut Binsar Pandjaitan karena masyarakat bisa dengan tenang bepergian tanpa harus melakukan antigen dan PCR terlebih dahulu.

- Advertisement -

“Alhamdulillah  Terima kasih Bpk Luhut berita ini tentunya sangat menggembirakan buat kita rakyat Indonesia,” tulis Inul Daratista dikutip Wartakotalive.com, Rabu (9/3).

Meski begitu, wanita berusia 43 tahun itu meminta kepada Luhut, agar izin usaha tempat karaoke kembali diberlakukan dengan normal.

- Advertisement -

“Bapak Luhut yang saya Hormati, kalau boleh saya sebagai rakyat jelata masih ada jeritan hati mewakili para pengusaha Karaoke Keluarga sehat INUL VIZTA dan kawan-kawan, berharap juga agar Izin Operasional di kembalikan lagi di jam semula klo boleh tutupnya jam 12 malam,” tulisnya.

Istri Adam Suseno itu pun berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia, karena sudah memberikan izin usaha karaoke berjalan meski masih ditengah pandemi dan dibatasi.

- Advertisement -

“Bpk Luhut yg saya hormati, saya dan kawan-kawan berharap peraturan wajib untuk tutup jam 21.00 mohon di tarik lagi pak  dikembalikan tutup jam 12 malam  karena keadaan omzet yang tidak maksimal, sedangkan sewa tempat jalan terus ,” tulisnya.

“Bahkan sekarang tenant diberi pilihan yang tidak bisa menolak… sewa mall banyak kebijakan baru utk pembayarannya dan lain-lain,” tambahnya.

Permintaan pelantun Mawar Putih dan Buaya Buntung itu dikarenakan ia sudah menarik karyawan lagi, tapi ia tidak mau memutus hubungan kerjanya lagi atau melakukan PHK, karena omzet yang tak bagus yang berdasarkan pembatasan jam operasional.

“Kasihan jika saya harus PHK lagi karyawan saya, kasihan priuk mereka dan keluarga. Tapi saya tetap hrs bayar gaji …

Sekarang pun sebagian juga masih blom 100% gaji full mengingat kondisi blomlah stabil   pendapatan cukuplah buat bayar sewa dan gaji,” tulisnya.

“Jika dapat kesempatan nambah jam operasional harapan saya bisa ada kesempatan memperbaiki kondisi cash flow perusahaan,” tambahnya.

Wanita kelahiran Pasuruan, Jawa Timur, 21 Januari 1979 tersebut iri dengan tempat hiburan lain, yang bisa tutup sampai malam.

“Kami keluarga karaoke sangat patuh aturan dan disiplin, takut mau nekat  bahkan kami sesama pengusaha karaoke  dan teman-teman saha yang lain pada gulung tikar kasihan,” tulis wanita bernama asli Ainur Rokhimah tersebut.

Oleh sebab itu, lewat unggahannya, Inul Daratista mewakili keluarga pengusaha karaoke di seluruh Indonesia, berharap permintaan secara terbuka ini bisa didengar oleh pemerintah Indonesia, khususnya Luhut Binsar Pandjaitan.

“Bapakku @luhut.pandjaitan mohon peraturan tutup jam 21.00 di balikin normal kayak dulu ya pak   biar bisa berjuang dan bernapas tdk sesak lagi, untuk tetap buka dan karyawan pada kerja tanpa hrs potong gaji . Semoga suara saya di dengar ya pak,” tulisnya.

“Alangkah bahagianya jika ini bisa jd perhatian khusus semoga 

sehat selalu nggih Bpk Luhut  

Cc @luhut.pandjaitan  

cc @sandiuno, @divakaraokeid, @happypuppykaraoke, @masterpiecektv.id

@inulviztaofficial masih banyak lagi KTV yang lain  ,” tutup Inul Daratista. (AHM/wrkt)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini