spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Untuk Satu Ton Sabu yang Masuk ke Indonesia, Teddy Minahasa Minta Fee Rp100 M

Menurut Edi, pengakuan Anita tersebut perlu dijadikan masukan bagi komisi etik Polri untuk diteliti lebih lanjut dan diperiksa oleh Propam Polri dalam hal menyidangkan kode etik profesi terhadap Teddy Minahasa.

Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

- Advertisement -

“Saya kira ini harus menjadi masukan kepada komisi etik Polri dalam hal ini nanti akan menjadikan ini sebagai bahan masukan berharga untuk diteliti dan diperiksa Propam mengecek kebenaran,” kata dia.

Edi mengatakan pengakuan Anita akan menurunkan harkat martabat dan citra Polri.

- Advertisement -

“Ini tentu akan menurunkan harkat dan martabat, menurunkan citra Polri, ketika Kapolri saat ini bekerja keras bagaimana meningkatkan trust, tiba -tiba ada pengakuan seperti ini,” terang Edi.

Sebelumnya diberitakan terdakwa Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengatakan tiga kali mengunjungi pabrik sabu di Taiwan bersama eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

- Advertisement -

Linda juga memiliki bukti paspor yang dicap.

Linda mengungkap hal ini dalam sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3) kemarin.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini