KNews.id – Jakarta, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan pengurangan ukuran rumah subsidi belum diputuskan oleh pemerintah. “Sebenarnya itu belum diputuskan,” kata Fahri saat ditemui di Cibubur, Jawa Barat, Ahad (1/6/2025).
Namun, Fahri mengungkapkan, kini pemerintah justru tengah mempertimbangkan untuk memperluas ukuran rumah subsidi tersebut. “Sebenarnya itu belum diputuskan. Karena yang benar adalah justru ukurannya dibesarkan. Jadi ada perdebatan itu, yang benar adalah harusnya ukurannya dibesarkan. Dari ukuran yang sekarang itu 36, 40, paling tidak 40 meter persegi,” kata Fahri.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa tren untuk perumahan ke depan adalah rumah vertikal seperti rumah susun (rusun), mengingat harga tanah yang kian mahal serta upaya pemerintah memaksimalkan tanah guna memproduksi dan melakukan swasembada pangan.
“Maka orientasi kita adalah membangun rumah vertikal, rumah susun, flat, apartemen dan sebagainya. Pokoknya, ukurannya harus kita sesuaikan dengan standar rumah layak menurut PBB. Ini yang kita pakai nanti ke depan,” kata Fahri.




