KNews.id – Janji Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang bakal menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) disebut hanya ‘omong kosong’ selama Pemendikbudristek nomor 2 tahun 2024 tidak dicabut, kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji.
Kenaikan UKT sudah terasa dampaknya. Sejumlah calon mahasiswa baru (camaba) di beberapa universitas negeri mengundurkan diri seperti yang terjadi pada Naffa Zahra Muthmainnah di Sumatra Utara.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, Prof. Ganefri, mengaku menyayangkan. Karenanya dalam waktu dekat seluruh pimpinan perguruan tinggi akan bertemu dengan pejabat Kemendikbudristek untuk membicarakan kenaikan UKT.
Adapun Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Abdul Haris, berkata soal mahasiswa baru yang merasa keberatan dengan penempatan UKT maka perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi negeri badan hukum harus mewadahi peninjauan ulang kelompok UKT bagi mahasiswa yang mengajukan.
Saya kecewa tidak bisa kuliah
Polemik tentang kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri terus bergulir.