Selain itu, kata Ubedillah, UU Cipta Kerja juga tidak menunjukkan keberpihakan sama sekali bagi kesejahteraan buruh dan rakyat banyak. Ia mengapresiasi BEM UI atas konsistennya menolak Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU.
“Karena Jokowi mengabaikan putusan lembaga negara Mahkamah Konstitusi, mengelabui konstitusi bahkan melanggar konstitusi karena membuat Perppu tanpa dasar yang bisa diterima secara konstitusi,” kata Ubedilah.
Dengan demikian, Ubedilah menilai, apa yang dilakukan BEM UI sudah benar dan diyakini akan dilakukan oleh BEM Seluruh Indonesia (SI) Rakyat Bangkit, BEM SI Kerakyatan, dan mayoritas mahasiswa generasi Z yang akan menjadi korban sistemik yang sangat dirugikan dari pengesahan UU Ciptaker. Ubedilah juga melihat bahwa buruh, petani, akademisi, nelayan dan berbagai unsur masyarakat juga menolak.