spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Transformasi Jasa Raharja Untuk Masyarakat Kata Rivan A. Purwantono

KNews – Transformasi jasa raharja untuk masyarakat kata Rivan A. Purwantono. Ia dikenal sebagai bankir profesional yang berhasil memimpin penyelamatan Bank Bukopin pada 2020 hingga 2021.

Sejak Mei 2021, dia mengemban amanah baru sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero). Pengalamannya di perbankan yang penuh regulasi, keragaman produk, dan sangat mengedepankan pelayanan kepada nasabah, sangat berharga bagi Rivan untuk memimpin Jasa Raharja.

- Advertisement -

“Pengalaman saya di perbankan semoga bisa memberikan kontribusi yang baik di Jasa Raharja, baik secara produk, sistem teknologi informasi, maupun cara komunikasi. Sebab ternyata jarang masyarakat yang menyadari bahwa mereka adalah customer Jasa Raharja,” ujar mantan Direktur Utama Bank KB Bukopin yang meraih penghargaan Banker of The Year 2021 ini.

Rivan mengatakan, Jasa Raharja yang kini memasuki usia ke-61 tahun harus melakukan transformasi, terlebih lagi di era digital yang membuat banyak perubahan.

- Advertisement -

“Transformasi untuk Jasa Raharja itu sebuah keharusan. Dan untuk terus melakukan improvement dan development, kami berharap adanya masukan dan usulan dari masyarakat dan mitra kami terkait regulasi maupun user seperti asosiasi kendaraan. Ini banyak sekali untuk kami jadikan satu program dengan semangat yang baik,” jelas alumni Universitas Gadjah Mada dan program Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan ini.

Sebagai perusahaan milik negara yang melayani publik, Jasa Raharja melakukan kegiatan usaha dengan mengumpulkan sumbangan wajib maupun iuran wajib, kemudian melakukan pembayaran santunan terhadap pertanggungan dasar kecelakaan, sekaligus melakukan pencegahan kecelakaan.

- Advertisement -

Rivan menekankan bahwa mencegah kecelakaan sangat penting dan pada 2021 Jasa Raharja sudah mulai menginisiasi program seperti memperkenalkan red spot di berbagai jalur lalu lintas yang dilewati masyarakat.

Secara digital masyarakat dengan mudah bisa mengetahui peringatan tersebut melalui telepon genggamnya, baik melalui aplikasi JRku maupun Google. (RKZ/ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini