spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Track Record Ahok tidak Pantas Menjabat sebagai Kepala Daerah IKN Baru

Oleh: Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212

Ahok Gelap dari Berbagai Sisi Sejak Gubernur DKI Hingga Komisaris Pertamina

- Advertisement -

KNews.id- Data-data yang bersipat empirik (Pengalaman empiris) menunjukan bukti Ahok saat menjadi gubernur DKI Jakarta dirinya ditetapkan oleh penyidik Polri sebagai TSK Kasus Penodaan Agama Jo. Ujar Kebencian Terhadap Golongan atau Kelompok Muslim, karena ia diduga melakukan penodaan terhadap Surah Al Maidah ayat 51sebagai bagian Kitab Suci Al Quran, lalu terbukt ia akhirnya dijatuhi dan menjalani vonis dua tahun penjara, juga terhadap dirinya ada beberapa temuan secara sah dari negara melalui hasil pemeriksaan tim Auditor BPK bahwa dirinya terpapar korupsi.

Lalu entah dasar pertimbangan apa ia malah dipercaya oleh Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengemban jabatan Komisaris Utama PT. Pertamina, yang nota bene merupakan anak usaha BUMN atau milik negara. Lalu pada kenyataannya selama 2 tahun ia menjabat terbukti Pertamina 2 kali mengalami kerugian. Namun ternyata ia tidak diberhentikan oleh sebab kegagalan atau kerugian yang dialami pertamina tersebut.

- Advertisement -

Sedangkan kebenaran adanya kerugian serta faktor penyebab adanya kerugian apakah ada unsur penyalahgunaan keuangan atau faktor KKN publikpun belum mengetahui kejelasannya. Padahal jauh hari sebelum ia menjabat Komisaris di pertamina, Ahok pernah busungkan dada bahwa mengelola pertamina dengan ” meram ( tutup mata )” pun pasti untung. Selain itu tentang etos atau kepribadiannya publik mengenal dirinya sebagai pigur yang kurang punya adab , terbukti dihadapan publik secara audien maupun didepan kamera stasiun tv. yang live dirinya berani berkata kasar bahkan berkata jorok (kata – kata kotor).

Sehingga jikapun benar Ahok akan ditunjuk sebagai Kepala Daerah di IKN Baru/ Ibukota Negara Baru yang akan dibangun sesuai RUU. IKN Baru yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Tentunya akan menjadi sangat riskan oleh sebab pembangunan IKN.B. tersebut selain asal hutang kepada negara asing, sebagian besarnya  juga akan menggunakan dari kas APBN yang asumsi jumlahnya mencapai ratusan trilyunan rupiah, besarnya anggaran ini wajar tentunya oleh sebab berbagai biaya kebutuhan pembangunan berbagai sarana dan prasarana hingga berbagai gedung pusat pusat perkantoran yang merupakan kebutuhan yang amat kompleks selayaknya membangun sebuah ibu kota negara.

- Advertisement -

Untuk itu berkaca dari perilaku dan hasil kerja Ahok serta dari beberapa temuan hasil audit BPK yang sangat sensitif, (kasus temuan BPK sudah dilaporkan oleh masyarakat ke KPK) dan juga perihal dua kali kerugian yang dialami Pertamina, maka sungguh high risc atau mengkhawatirkan khususnya kelak dari sisi pertanggung jawaban keuangan milik negara asal APBN yang sejatinya adalah uang milik rakyat bangsa ini.

Selanjutnya, terkait tentang rencana Perpindahan IKN.Baru dari Jakarta ke Wilayah Paser – Senajam, Provinsi Kalimantan Timur, kini menuai pro kontra atau polemik pertentangan terkait berbagai unsur, yaitu tentang unsur urgensinya perpindahan ibukota negara yang dirasa tidak cukup punya dasar dan bukan unsur primair atau bukan sesuatu kebutuhan yang mendesak serta unsur faedahnya yang tidak diketahui secara jelas terlebih faktor kondisi perekonomian negara yang sedang tidak dalam keadaan stabil atau ekonomi yang tidak meroket.

Bahkan negara nyata terhimpit hutang, serta adanya informasi terhadap RUU.a quo jika disahkan menjadi UU. beberapa elemen sudah menyiapkan langkah gugatan uji materi atau Judicial Review/ JR, di antaranya JR akan datang dari seorang tokoh dari Ormas Muslim Dien Syamsudin dan Sdr. Arvid Dwi Mart dari kelompok Nasionalis, Aliansi Anak Bangsa/ AABBerdasarkan hal- hal yang terkait antara projek atau program IKN baru dan diri Ahok, konklusif perlu kajian serta pertimbangan pertimbangan yang matang baik dari sisi ekonomi terkait besarnya anggaran projek perpindahan ibukota negara termasuk kebijakan rawan jika menjadikan Ahok sebagai Kepala Daerah IKN.

Baru dari sisi pandang track record Ahok dan adanya laporan terhadapnya di KPK sehingga kesemuanya perlu pertimbangan yang matang  dan Prudential serta komprehensif terpenting mengingat faktor perkonomian negara ini yang kurang sehat atau tidak sedang stabil atau kembang kempis. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini