spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Tokoh Senior Turun Gunung, Abdullah Hehamahua: Kami Khawatir Jakarta Menjadi Beijing Kedua!

KNews.id- Koordinator Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN), Abdullah Hehamahua buka suara terkait gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, belasan tokoh melayangkan gugatan berupa uji formil Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke MK.

Mantan penasihat KPK masa jabatan 2005-2013 itu pun kemudian buka suara terkait alasannya turun gunung melayangkan gugatan tersebut. Salah satunya adalah kekhawatiran bahwa Jakarta yang saat ini merupakan ibu kota Indonesia bisa menjadi Beijing kedua.

- Advertisement -

“Disebutkan bahwa pemindahan ibu kota ke luar Jakarta, salah satunya karena Jakarta itu sering banjir. Tapi apa yang terjadi? tahun lalu, 2021, Penajam Utara itu dua kali banjir. Banjirnya tidak hanya karena hujan, tapi karena air rob dari laut,” tutur Abdullah Hehamahua, Rabu, 2 Februari.

Dia pun mempertanyakan bagaimana bisa alasan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Utara adalah karena banjir.

- Advertisement -

“Jadi bagaimana, di Jakarta itu tidak pernah air laut, paling Tanjung Priok tidak sampai ke dalam kota, ini alasan materil yang sangat naif sekali bahwa banjir kemudian pindah ke sana juga banjir,” ujar Abdullah Hehamahua.

Kemudian alasan lainnya adalah Jakarta dinilai sudah terlalu macet, sehingga Ibu Kota dipindahkan untuk menghindari hal itu.

- Advertisement -

“Alasan bahwa Jakarta macet sehingga pindah ke luar Jakarta, karena kemacetan itulah maka dibuat kereta api cepat Jakarta-Bandung untuk mengatasi kemacetan,” ucap Abdullah Hehamahua.

Akan tetapi, begitu kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun, Ibu Kota Negara justru dipindahkan ke Kalimantan.

“Lantas sudah dibangun jalan kereta api Jakarta-Bandung itu, tahu-tahu kemudian dipindahkan ibu kota dari Jakarta,” kata Abdullah Hehamahua.

Dia pun kembali mempertanyakan apa tujuan membangun kereta api cepat tersebut, jika akhirnya IKN dipindah ke luar Jakarta.

“Jadi untuk apa membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung itu, yang kemudian ibu kota dipindahkan,” ujar Abdullah Hehamahua.

Dia juga menegaskan alasannya menggugat UU IKN ke MK adalah karena adanya kekhawatiran Jakarta bisa menjadi Beijing kedua.

“Kenapa kami harus melakukan itu? sebab nanti kemudian Jakarta itu menjadi Beijing kedua karena siapa yang mau beli gedung-gedung itu?,” kata Abdullah Hehamahua.

Menurutnya, jika IKN dipindahkan, nanti Jakarta beserta kota-kota besar lainnya akan menjadi Beijing kedua.

“Berarti mereka sembilan naga dengan teman-temannya dari negeri luhur akan menjadi Beijing kedua,” tutur Abdullah Hehamahua.

Hal itu pun berlaku bagi Penajam Utara sebagai calon Ibu Kota Negara Baru Indonesia.

“Begitu juga siapa yang akan membangun, membeli rumah di Penajam Utara? berarti mereka juga sehingga nanti kemudian Penajam Utara itu bisa jadi Beijing ketiga,” ucap Abdullah Hehamahua.

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa permasalahan IKN ini merupakan hal yang serius.

“Dan ini serius sekali, sehingga kenapa saya usia sudah lanjut tapi harus turun lagi untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini daripada dikuasai oleh bangsa asing,” kata Abdullah Hehamahua, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Hersubeno Point. (AHM/pkrnr)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=u7yX9n6e7fI[/embedyt]

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini